Suwawa, Berita – Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta Posyandu tidak dibiarkan berjalan dengan dukungan yang terbatas. Jika Posyandu diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, maka dukungan anggaran dan program dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus ikut diperkuat.
Pesan itu disampaikan Ismet Mile saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 untuk wilayah Suwawa Cs di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ismet, persoalan Posyandu bukan hanya menyangkut kemampuan pengurus menjalankan kegiatan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan mereka memperoleh dukungan yang cukup. Sebab, beban Posyandu semakin luas seiring tuntutan pelayanan dasar masyarakat.
Ia menilai dukungan terhadap Posyandu tidak seharusnya hanya menjadi urusan satu OPD. Seluruh perangkat daerah perlu melihat ruang kontribusinya masing-masing agar program yang menyentuh masyarakat di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau Posyandu ini menjadi mitra kerja pemerintah, maka seluruh OPD harus memberikan dukungan. Jangan hanya satu OPD yang bergerak,” tegas Ismet.
Bagi Ismet, penguatan Posyandu juga merupakan bagian dari cara pemerintah membaca persoalan masyarakat lebih cepat. Posyandu berada paling dekat dengan warga, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Informasi mengenai warga yang membutuhkan pelayanan, persoalan kesehatan, kondisi sosial maupun kebutuhan dasar lainnya, menurutnya, harus dapat mengalir dari masyarakat ke Posyandu, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.
Karena itu, ia mendorong agar dukungan terhadap Posyandu dirancang sejak awal melalui perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Dengan demikian, kebutuhan kegiatan tidak lagi bergantung pada dukungan yang terbatas atau bersifat insidental.
Ismet juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar setiap dukungan anggaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. APBD, kata dia, tidak bisa digunakan berdasarkan keinginan semata, tetapi harus memiliki dasar program dan aturan yang jelas.
“APBD tidak sembarang dimanfaatkan. Semuanya harus berdasarkan aturan yang berlaku. Kalau tidak, kita akan berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.
Ia berharap Bimtek tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan pengurus Posyandu, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pola kerja antara Posyandu, pemerintah desa dan OPD.
Dengan pola kerja tersebut, Posyandu diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan sekaligus menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
“Pembangunan di tingkat masyarakat membutuhkan kerja bersama. Posyandu tidak mungkin bekerja sendiri, sementara pemerintah juga tidak akan mampu menangkap seluruh persoalan warga tanpa dukungan jaringan pelayanan yang dekat dengan masyarakat,” tandasnya. (Tim Redaksi)














