Suwawa, Berita – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong Posyandu menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar yang lebih luas, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial hingga kebutuhan perumahan dan infrastruktur.
Hal ini disampaikan Ruwaida Ismet Mile saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 untuk wilayah Suwawa Cs di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Ruwaida mengatakan, masih banyak pengurus yang memahami Posyandu dalam pengertian lama, yakni sebatas tempat penimbangan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan pelayanan bagi ibu hamil.
Padahal, konsep Posyandu saat ini telah berkembang. Enam bidang SPM membuka ruang bagi Posyandu untuk ikut mengidentifikasi dan menghubungkan berbagai kebutuhan dasar masyarakat dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Sekarang semua bisa dilaksanakan melalui Posyandu. Ada program dari dinas kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR dan OPD lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan tersebut, menurut Ruwaida, membutuhkan pemahaman baru dari seluruh pengurus Posyandu. Posyandu tidak cukup hanya aktif menjalankan kegiatan rutin, tetapi harus mampu membaca persoalan yang terjadi di lingkungannya.
Jika ada anak yang tidak bersekolah, misalnya, Posyandu diharapkan dapat membantu menemukan persoalannya dan meneruskan informasi tersebut kepada OPD terkait. Begitu pula ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, rumah layak huni maupun dukungan infrastruktur.
“Tidak hanya memeriksakan kesehatan dan kehamilan. Posyandu juga bisa menjadi tempat untuk melihat persoalan perumahan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Ruwaida.
Ia mencontohkan masih adanya anak yang tidak sekolah sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, persoalan tersebut harus dicari akar masalahnya agar pemerintah dapat menentukan intervensi yang tepat.
Karena itu, Ruwaida menilai penguatan Posyandu harus diikuti dengan dukungan lintas OPD. Ia meminta program yang berkaitan dengan enam bidang SPM dapat diintegrasikan dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah.
Dengan pola tersebut, keterbatasan anggaran Tim Pembina Posyandu tidak menjadi penghalang bagi Posyandu untuk menjalankan fungsi yang semakin luas. Program dapat diperkuat melalui dukungan OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Kalau berhubungan dengan pendidikan, bisa didukung Dinas Pendidikan. Kalau sosial, ada Dinas Sosial. Kalau kesehatan, ada Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan PUPR dan OPD lainnya,” jelasnya.
Ruwaida menegaskan, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan: memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar dirasakan, bukan sekadar menjadi istilah dalam dokumen pembangunan.
Ia pun meminta seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu, mulai tingkat kabupaten hingga desa, menjalankan perannya secara serius dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Jangan sampai kesejahteraan hanya enak didengar dan menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” pungkas Ruwaida. (Tim Redaksi)














