Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersiap menghadapi pemeriksaan pendahuluan oleh BPK Provinsi Gorontalo terhadap kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan pemeriksaan tersebut akan mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian ruang.
“Insyaallah selama 35 hari ke depan akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan yang tahun ini temanya terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah,” ujar Iwan usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 sampai Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan instansi terkait lainnya di lingkungan Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Sekda, Rabu (26/8/2026)
Menurutnya, pemeriksaan tersebut membutuhkan kesiapan dokumen dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat penyelenggaraan penataan ruang merupakan urusan lintas sektor yang tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
Iwan memastikan seluruh OPD yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penataan Ruang Daerah telah disiapkan untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut.
“Ruang lingkup pemeriksaan akan masuk kepada aspek perencanaan tata ruang, kemudian pemanfaatan ruang, dan pengendalian ruang,” jelasnya.
Selain memastikan aspek administrasi dan dokumen terpenuhi, Iwan menilai pemeriksaan ini juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kebijakan penataan ruang di Bone Bolango mampu mendukung agenda pembangunan yang lebih besar.
Salah satu perhatian penting yang menjadi bagian dari pemeriksaan adalah kontribusi penataan ruang terhadap ketahanan pangan.
“Beberapa hal yang ditekankan terkait dukungan penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk menjadi bagian penting,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Pemkab Bone Bolango telah menyiapkan mekanisme koordinasi lintas OPD. Sekretariat tata ruang yang berada di Dinas Pekerjaan Umum akan menjadi simpul utama dalam menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan akan berpusat di Badan Keuangan, dengan Forum Koordinasi Penataan Ruang yang berada di Dinas PUPR-PR menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan data dan dokumen dapat terpenuhi.
“Segala macam dokumen ini akan disiapkan oleh sekretariat tata ruang yang ada di Dinas PUPR-PR,” pungkas Iwan. (Tim Redaksi)













