Tilongkabila, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango segera membentuk tim terpadu untuk memverifikasi data serta kondisi faktual lahan eks transmigrasi yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulu.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan tim terpadu dibentuk untuk memastikan data subjek dan objek lahan yang menjadi dasar proses penuntasan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Verifikasi akan mulai dilakukan pada pekan depan dan dijadwalkan berlangsung sekitar tiga bulan.
“Tim terpadu ini untuk melakukan verifikasi data dan lapangan atas subjek dan objek. Kita memastikan seluruh data lahan eks transmigrasi, baik bangunan rumah, pertanian, tanaman pertanian maupun perkebunan, terdata dan sesuai dengan objek yang real dan faktual di lapangan,” ujar Iwan saat menghadiri rapat bersama BWSS II Gorontalo dan Kantor Pertanahan Bone Bolango di Kantor Pertanahan Bone Bolango, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, data dasar sebenarnya telah tersedia, baik pada Kantor Pertanahan maupun pemerintah kecamatan dan desa. Karena itu, pekerjaan tim bukan memulai pendataan dari nol, melainkan melakukan pencocokan, verifikasi dan validasi terhadap data yang telah ada dengan kondisi nyata di lapangan.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BWSS II Gorontalo, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa di wilayah Bulango Ulu.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, tim terpadu nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bone Bolango. Unsur penegak hukum juga akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan selama proses verifikasi berlangsung.
Iwan mengatakan pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator dalam memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan sesuai dengan data dasar serta hasil temuan di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting karena lahan eks transmigrasi masih menjadi salah satu persoalan yang belum sepenuhnya tuntas dalam proses penuntasan Waduk Bulango Ulu. Sebagian bidang bahkan masih berproses di pengadilan menyusul gugatan dari pemilik bidang.
“Kalau ada yang sementara berproses di pengadilan, tentu kita menunggu keputusan pengadilan. Sementara tim tetap melakukan verifikasi dan validasi data terhadap objek-objek yang ada,” jelasnya.
Di sisi lain, pembentukan tim terpadu juga diarahkan untuk menjaga agar proses penuntasan pembangunan Waduk Bulango Ulu tidak berjalan tanpa kepastian data. Setiap objek yang terdampak perlu dipastikan keberadaan, kondisi dan kesesuaiannya dengan basis data yang menjadi acuan.
Iwan menegaskan langkah tersebut berkaitan erat dengan target penuntasan proses Waduk Bulango Ulu yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026 atau paling lambat awal Januari 2027.
“Ini juga bagian dari mempercepat proses. Rencana penuntasan Waduk Bulango Ulu diharapkan pada akhir Desember atau awal Januari sudah selesai,” pungkasnya. (Tim Redaksi)













