Berita Bone Bolango
Kamis, September 24, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Bupati
  • Wakil Bupati
  • Sekretaris Daerah
  • Opd
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Bupati
  • Wakil Bupati
  • Sekretaris Daerah
  • Opd
No Result
View All Result
Berita Bone Bolango
No Result
View All Result
Home Berita

Diskominfo Bone Bolango Bangun Pengelolaan Aduan Terarah

indra by indra
September 24, 2026
in Berita, Opd
0
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Suwawa, Berita – Laporan masyarakat tidak boleh sekadar masuk, tercatat, lalu berhenti di dalam sistem. Di balik setiap aduan ada persoalan yang membutuhkan jawaban. Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR agar setiap laporan memiliki jalur penanganan yang jelas hingga tindak lanjut.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi, mengatakan persoalan pengaduan pelayanan publik selama ini salah satunya muncul karena masing-masing instansi masih mengelola laporan secara parsial.
“Masing-masing instansi masih mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinasi, sehingga sering terjadi duplikasi penanganan, atau bahkan ada pengaduan yang tidak ditangani sama sekali karena dianggap bukan kewenangannya,” ujar Slamet Warjoko Hulopi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026.
Menurut Slamet, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan SP4N-LAPOR dibangun sebagai sistem pengaduan terintegrasi satu pintu. Dengan mekanisme tersebut, laporan masyarakat tidak semestinya berhenti hanya karena persoalan siapa yang berwenang menanganinya.
Slamet menegaskan, pengelola SP4N-LAPOR tidak cukup hanya menjadi operator yang menerima laporan. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan aduan diproses secara profesional, responsif, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Setidaknya ada enam kewajiban utama yang harus dijalankan. Pengelola wajib menerima dan mengonsolidasikan pengaduan dari kanal resmi ke dalam SP4N-LAPOR, aktif menindaklanjuti laporan, serta memastikan proses berjalan hingga tuntas.
Pengelola juga dituntut memberikan layanan secara cepat dan tidak diskriminatif, menjaga kerahasiaan data pelapor dan dokumen sensitif, serta membangun koordinasi antar-pengelola agar laporan tidak terputus di tengah proses.
Sebaliknya, kewenangan tersebut memiliki batas yang tegas. Pengelola dilarang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan, menghentikan pengaduan secara sepihak, menerima imbalan, menyebarluaskan identitas pelapor, maupun menggunakan informasi aduan di luar kepentingan penyelesaian. Dokumen yang bersifat rahasia pun wajib dilindungi.
Dengan mekanisme tersebut, penanganan pengaduan di SP4N-LAPOR berjalan melalui tahapan yang terukur. Laporan dimulai dari pelapor, kemudian diverifikasi oleh Admin Nasional, dilanjutkan verifikasi dan disposisi oleh Admin Instansi, sebelum diteruskan kepada Pejabat Penghubung di unit terkait untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut.
“Pada akhirnya, pelapor akan menerima tindak lanjut dan dapat memberikan penilaian atau rating terhadap penyelesaian aduannya,” jelas Slamet.
Artinya, proses pengaduan tidak berhenti ketika laporan berhasil dikirim. Ada rangkaian proses yang harus dilalui hingga pelapor memperoleh tindak lanjut.
Slamet menjelaskan, pengaduan berkadar pengawasan maupun tidak berkadar pengawasan harus diselesaikan maksimal lima hari kerja. Untuk permintaan informasi, batas waktunya mencapai 14 hari kerja, sedangkan aspirasi masyarakat dapat diproses hingga 60 hari kerja.
Selain memastikan laporan bergerak, Diskominfo juga menaruh perhatian pada keamanan pelapor.
PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2025 memungkinkan penggunaan fitur anonim dan rahasia. Fitur tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dengan perlindungan terhadap identitas sesuai status yang dipilih.
“Laporan yang bersifat rahasia tidak akan dipublikasikan ke halaman publik SP4N-LAPOR, sementara fitur anonim akan mengubah identitas pelapor sehingga tidak diketahui oleh admin maupun publik. Penentuan status ini bisa dilakukan oleh pelapor sendiri atau oleh admin,” terangnya.
Penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR juga dibarengi dengan upaya memperluas informasi kepada masyarakat. Diskominfo Bone Bolango secara berkelanjutan mempublikasikan informasi mengenai layanan tersebut melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan akun Instagram Diskominfo.
Dalam sosialisasi itu turut dipaparkan rekapitulasi pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR Kabupaten Bone Bolango sepanjang 2025 dan 2026, dengan data per 23 September 2026 yang bersumber dari laman resmi lapor.go.id.
Bagi Diskominfo, keberadaan SP4N-LAPOR pada akhirnya bukan sekadar tentang sebuah aplikasi. Nilainya justru terletak pada apa yang terjadi setelah masyarakat menekan tombol kirim.
Laporan harus diterima. Harus diverifikasi. Harus diteruskan kepada pihak yang tepat. Harus mendapatkan respons. Dan ketika persoalan membutuhkan penyelesaian, harus ada tindak lanjut yang jelas.
Sebab, kualitas pelayanan publik juga dapat dilihat dari bagaimana pemerintah memperlakukan suara masyarakat ketika mereka menyampaikan persoalan.
Karena itu, Slamet mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus mengoptimalkan SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk membaca persoalan pelayanan dari sudut pandang masyarakat. (Tim Redaksi)

Tags: Bone BolangoDinas Komunikasi dan InformatikaSP4N LAPOR
Previous Post

Bone Bolango Dorong SP4N-LAPOR, Setiap Aduan Warga Harus Ditangani

indra

indra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Bone Bolango Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Bupati Bone Bolango Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Oktober 20, 2025
Bupati Ismet Akui NU Hanya Tumbuh Berkembang dan Maju Lewat Pengkaderan

Bupati Ismet Akui NU Hanya Tumbuh Berkembang dan Maju Lewat Pengkaderan

Maret 18, 2025
Empat Pejabat Bone Bolango Resmi Dilantik, Ismet Mile Ingatkan Etika dan Akuntabilitas

Empat Pejabat Bone Bolango Resmi Dilantik, Ismet Mile Ingatkan Etika dan Akuntabilitas

Desember 22, 2025
613 Unit Kendaraan Dinas Dicek,  Bupati Ismet Mile Tegaskan Hanya Bisa Digunakan Untuk Kepentingan Dinas

613 Unit Kendaraan Dinas Dicek, Bupati Ismet Mile Tegaskan Hanya Bisa Digunakan Untuk Kepentingan Dinas

Maret 10, 2025
Pj. Sekda Berharap DWP Bisa Memperkuat Ekonomi Keluarga

Pj. Sekda Berharap DWP Bisa Memperkuat Ekonomi Keluarga

1
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat melakukan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal I Tahun 2026 bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dan jajaran Forkopimda di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kamis (8/1/2026). (F.Indra/Diskominfo)

Panen Raya Jagung Serentak Perkuat Upaya Swasembada Pangan Nasional

1

Gegap Gempita Perayaan HUT Kedua IKA SMANKAB, Banyak Perlombaan Perkuat Persaudaraan

0

Milad SMP Negeri 1 Kabila Banjir Doorprize, Ada Kulkas 2 Pintu Hingga TV 50 Inch Sumbangan Rachmat Gobel

0
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

Diskominfo Bone Bolango Bangun Pengelolaan Aduan Terarah

September 24, 2026
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Sukriyanto Katili saat membuka sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

Bone Bolango Dorong SP4N-LAPOR, Setiap Aduan Warga Harus Ditangani

September 24, 2026
Bupati Ismet Mile didampingi Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II APBD-P 2026 di DPRD Bone Bolango, Kamis (24/9/2026). (F.Onal/Prokopim)

Ismet Mile Tegaskan APBD-P 2026 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

September 24, 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa yang juga Ketua Harian TP2DD Kabupaten Bone Bolango saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (24/9/2026).

Bone Bolango Perkuat P2DD, Stabilitas Harga dan Ekonomi Jadi Sasaran

September 24, 2026

Recent News

Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

Diskominfo Bone Bolango Bangun Pengelolaan Aduan Terarah

September 24, 2026
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Sukriyanto Katili saat membuka sosialisasi pengelolaan layanan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 yang digelar di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, 24 sampai 25 September 2026. (F. Enno/Diskominfo)

Bone Bolango Dorong SP4N-LAPOR, Setiap Aduan Warga Harus Ditangani

September 24, 2026
Bupati Ismet Mile didampingi Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II APBD-P 2026 di DPRD Bone Bolango, Kamis (24/9/2026). (F.Onal/Prokopim)

Ismet Mile Tegaskan APBD-P 2026 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

September 24, 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa yang juga Ketua Harian TP2DD Kabupaten Bone Bolango saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (24/9/2026).

Bone Bolango Perkuat P2DD, Stabilitas Harga dan Ekonomi Jadi Sasaran

September 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Dinas Kominfo Bone Bolango .

No Result
View All Result

© 2025 Dinas Kominfo Bone Bolango .

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?