Bone Bolango, Berita – Sepanjang tahun 2025 Kejaksaan Negeri Bone Bolango mencatatkan beberapa capaian kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone Bolango, yaitu :
Penyelidikan : dalam kurun waktu tahun 2025 Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah melakukan 4 (empat) Penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi, dan dua diantaranya telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Penyidikan : selain itu Kejaksaan Negeri Bone Bolango juga telah melakukan 3 Penyidikan yakni
- Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penataan Obyek Wisata Lombongo (Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo) Pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021, yang saat ini masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara;
- Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI Pinogu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018, dan dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara;
- Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pada Desa Dataran Hijau Kecamatan Pinogu Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 s/d Tahun Anggaran 2021. Yang mana terhadap Penyidikan dimaksud tim Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah mentapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka yaitu WA selaku Kepala Desa Dataran Hijau dan BM selaku Penyedia dalam pekerjaan pengadaan lampu di Desa Dataran Hijau. Berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo telah terjadi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 558.648.543,13 (lima ratus lima puluh delapan juta enam ratus empat puluh delapan ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah tiga belas sen)
Penuntutan : Kejaksaan Negeri Bone Bolango dala kurung waktu tahun 2025 juga telah melaukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi
Selain itu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 Kejaksaan Negeri Bone Bolango juga telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari Car Free Day, Tes Kesehatan Gratis, Konsultasi Hukum Gratis yang berlokasi di Center Point Kabupaten Bone Bolango pada hari minggu tanggal 7 Desember 2025. Dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango juga telah melakukan kegiatan Kuliah Umum yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Gorontalo di Bone Bolango, kuliah umum tersebut dilakukan guna mengenalkan dan menanamkan sikap anti korupsi kepada mahasiswa selaku agen sosial control di Bone Bolango. Kemudian Kejaksaan Negeri Bone Bolango menutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 dengan melakukan upacara di halaman kantor kejaksaan negeri bone bolango pada tanggal 9 Desember 2025. Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Bapak Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum harus mampu menunjukkan keseriusan dalam Pemberantasan Korupsi dengan keberpihakan yang tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Tim Redaksi)














