Suwawa, Berita – Kesadaran wajib pajak menjadi perhatian Bupati Bone Bolango Ismet Mile. Ia mendorong agar masyarakat dan pelaku usaha semakin tertib dan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah.
Dorongan itu disampaikan Ismet Mile usai menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ismet, persoalan pajak tidak semata berkaitan dengan pemungutan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran para wajib pajak agar memahami dan menjalankan kewajibannya secara tertib.
“Bagaimana meningkatkan kesadaran, ketertiban dan kesungguhan mereka melaksanakan kewajiban pajak untuk diselesaikan,” kata Ismet.
Dirinya mengakui masih terdapat wajib pajak yang belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya. Karena itu, pemerintah perlu hadir memberikan pemahaman sekaligus mendorong agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan.
“Ada di antara teman-teman ini kadang melupakan kewajibannya, dan tugas kita adalah memberikan kesadaran kepada mereka agar tugas dan kewajiban mereka dalam membayar pajak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Ismet mengatakan frekuensi kegiatan sosialisasi dan pendataan akan ditingkatkan. Pemerintah ingin komunikasi dengan masyarakat dan wajib pajak tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi berlangsung secara berkelanjutan.
“Usaha kami agar frekuensi kegiatan ini akan ditingkatkan agar ada kesadaran dan pemahaman masyarakat dengan pemerintah,” jelasnya.
Selain meningkatkan intensitas sosialisasi, pemerintah juga akan memperkuat peran petugas pemungut pajak di lapangan. Petugas diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pemungutan, tetapi juga mampu menjelaskan kepada wajib pajak mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kita akan meningkatkan para petugas pemungut pajak untuk melakukan upaya memberi pemahaman kepada wajib pajak,” kata Ismet.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai tugas dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kolaborasi ini bagaimana para pihak bisa memahami tugas dan kewajiban masing-masing,” pungkasnya. (Tim Redaksi)














