Tilongkabila, Berita – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, meminta OPD segera membenahi tata kelola dan mempercepat pemenuhan evidence MCSP 2026 agar capaian tidak kembali merosot.
Hal itu disampaikan Iwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan SPI 2026 di Naffil Cafe dan Resto, Senin (7/9/2026). Ia menegaskan, tren penurunan nilai dalam tiga tahun terakhir harus menjadi perhatian serius karena dapat menjadi warning dari KPK.
“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, ini harus menjadi warning buat kita semua. Ini biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK,” tegas Iwan.
Dirinya meminta pemenuhan evidence tidak sekadar mengejar kelengkapan dokumen. Setiap bukti harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar telah dilakukan dan didokumentasikan secara tertib.
“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya
Iwan menekankan, OPD sebagai pemilik proses harus bertanggung jawab terhadap evidence pada area masing-masing, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan hingga sumber daya manusia. Inspektorat berperan mengonsolidasikan dan mengoordinasikan proses tersebut.
Agar tidak kembali menumpuk menjelang evaluasi, ia mendorong monitoring dilakukan secara rutin, bahkan setiap bulan. Setiap OPD juga diminta menyiapkan personel atau tim kecil yang khusus memastikan evidence terpenuhi dan diunggah secara berkala.
“Tidak mesti harus nanti diingatkan, tapi ini sudah menjadi tugas rutin yang harus kita lakukan terus-menerus,” katanya.
Iwan mengingatkan capaian MCSP Bone Bolango yang sebelumnya berada di kisaran 70-an kini disebut turun ke angka 50-an. Ia meminta tren tersebut segera dihentikan dan capaian 2026 didorong kembali berada di atas rata-rata nasional.
“Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tekannya.
Menurut Iwan, pembenahan MCSP dan tindak lanjut SPI bukan sekadar mengejar angka penilaian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Tim Redaksi)













