Bone Bolango, Berita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango turun langsung menyisir sejumlah bangunan yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan.
Razia dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan di wilayah Bone Bolango berjalan sesuai ketentuan. Petugas dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) mendatangi sejumlah lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan bangunan.
Dari pengecekan tersebut, petugas menemukan beberapa bangunan yang telah berdiri namun belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) maupun dokumen perizinan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bone Bolango, Andi Lahay, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam memastikan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan ditegakkan.
“Razia ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam melakukan penegakan peraturan perundang-undangan daerah,” kata Andi Lahay.
Pengawasan tidak hanya menyasar aspek administrasi. Bidang Trantib juga memastikan aktivitas pembangunan di lapangan tidak mengabaikan ketertiban dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango, Rewis Laki, mengatakan temuan dalam razia akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rewis, kepatuhan terhadap administrasi perizinan perlu diperhatikan sejak sebelum pembangunan dimulai. Langkah tersebut penting agar bangunan yang didirikan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun persoalan lainnya di kemudian hari.
Razia ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik bangunan agar tidak menganggap urusan perizinan sebagai tahap yang bisa dikesampingkan setelah bangunan berdiri. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Satpol PP Bone Bolango akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Setiap temuan akan ditangani sesuai aturan, sementara masyarakat diimbau memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan sebelum maupun saat melakukan pembangunan. (Tim Redaksi)














