Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone Bolango dalam waktu dekat ini akan segera mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri setempat.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, mengungkapkan pendirian LBH Korpri ini tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada anggota Korpri yang mengalami atau terbelit masalah maupun kasus hukum.
“Jadi tujuan pendirian LBH ini yang pertama untuk memudahkan anggota Korpri yang mengalami kasus hukum yang ketika dia sendirian dan dia tidak paham, sehingga membutuhkan pendampingan hukum lewat penasihat hukum ataupun pengacara,”ujar Ishak Ntoma, saat diwawancarai usai memimpin Raker Dewan Pengurus Korpri, di Aula BPMP Gorontalo, Selasa (10/10/2023).
Ishak Ntoma, yang juga selaku Sekda Bone Bolango itu, mengatakan ketika LBH Korpri ini terbentuk, maka sekurang-kurangnya ada satu orang pakar hukum yang memiliki sertifikat sebagai advokat atau sebagai pengacara, itu akan kita biayai perbulan atau kita kasih honor.
“Nanti yang bersangkutan atau pengacara ini akan mendampingi serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada ASN atau anggota Korpri yang mengalami kasus hukum, sementara anggota Korpri ini tidak paham hukum. Kalaupun kita bela, itu karena yang bersangkutan benar. Kalau salah ya salah. Karena kita tidak ingin anggota Korpri diperlakukan tidak adil,”tutup Ishak. (Tim Redaksi)