Suwawa, Berita – Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dipastikan akan segera dilantik menjadi Bupati Bone Bolango definitif pada Senin depan tanggal 15 Januari 2024.
Hal ini setelah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-24 tanggal 2 Januari 2024 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Bone Bolango dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bone Bolango, Mesalina Vivi Saputra mengatakan prosesi pelantikan Plt. Bupati Merlan Uloli sebagai Bupati Bone Bolango sisa masa jabatan hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 itu, sesuai rencana akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, di Rujab Gubernur Gorontalo.
“Alhamdulillah sesuai penyampaian dari Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo bahwa SK penunjukan ibu Merlan Uloli sebagai Bupati Bone Bolango sudah terbit dari Kemendagri. Setelah dikoordinasikan, Insya Allah hari Senin tanggal 15 Januari 2024, ibu Merlan Uloli akan dilantik menjadi Bupati Bone Bolango definitif,”kata Mesalina.
Mesalina menambahkan setelah pelantikan, selanjutnya besok harinya Selasa tanggal 16 Januari 2024 akan dilaksanakan prosesi adat Molo’opu kepada Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli.
”Prosesi adat Molo’opu yang melibatkan para pemangku adat ini akan dilaksanakan di Bandayo Rumah Dinas Bupati Bone Bolango,”tambah Mesalina Vivi Saputra saat diwawancarai usai mengikuti rapat persiapan pelantikan Bupati Bone Bolango, di ruang rapat Bupati Bone Bolango, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Plt. Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat diwawancarai mengaku lega dan bersyukur sudah terbitnya SK Mendagri atas penunjukan dan penetapan dirinya sebagai Bupati Bone Bolango definif.
“Saya lega dan juga bersyukur, serta berterima kasih karena ada tugas-tugas yang memang mengharuskan saya apabila belum defenitif harus seizin dari Mendagri. Hal ini tentu merepotkan, misalnya akan melaksanakan pelantikan dan melanjutkan tahapan job bidding yang dilaksanakan beberapa waktu, itu harus ada izin Mendagri,”terang Merlan.
Dikatakannya, dengan dilantiknya dirinya sebagai Bupati definitif, maka secara otomatis tanpa harus perlu menyurat izin Kemendagri, ia sudah bisa melakukan pelantikan pimpinan OPD yang sudah mengikuti seleksi maupun job bidding beberapa waktu yang lalu.
“Demikian juga penandatanganan SK-SK yang terkait dengan anggaran, tentu tidak ada lagi hambatan. Kita tidak harus izin lagi ke pusat, supaya lebih memperlancar dan mempermudah semua tugas-tugas saya di Pemerintahan,”pungkas Merlan. (Tim Redaksi/AKP)