Jakarta, Berita – Akses jalan Pinogu yang puluhan tahun dinantikan masyarakat kini diperjuangkan di level pemerintah pusat. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa turun langsung memastikan proses perizinan pembangunan akses Jalan Tulabolo-Pinogu di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan segera berproses.
Rombongan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone diterima langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Ammy Nurwati.
Sekda Iwan Mustapa mengatakan, langkah Gubernur memastikan langsung persoalan perizinan menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah. Apalagi, akses jalan tersebut berada dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sehingga pembangunan membutuhkan persetujuan dan dukungan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah Pak Gubernur bersama Pak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sekda Provinsi Gorontalo mendukung luar biasa. Hari ini Pak Gubernur memastikan langsung kepada Pak Dirjen terkait perizinan membuka akses jalan,” ujar Iwan Mustapa saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan terkait Pembangunan Akses Jalan Pinogu, Selasa (29/9/2026)
Dari pertemuan tersebut, Pemkab Bone Bolango mendapat kepastian bahwa proses perizinan pada prinsipnya tidak menjadi persoalan. Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa persetujuan Menteri Kehutanan dapat segera diproses setelah sejumlah persyaratan yang diminta pemerintah daerah dilengkapi.
“Alhamdulillah tadi Pak Dirjen langsung sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan proses perizinan. Insyaallah persetujuan Menteri akan segera dikeluarkan,” kata Iwan.
Perjuangan itu tidak berhenti pada urusan izin. Sebelumnya, Gubernur juga bergerak ke Bappenas untuk memastikan dukungan pembiayaan pemerintah pusat. Dukungan tersebut diarahkan melalui skema Jalan Inpres Daerah yang nantinya dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional.
Langkah tersebut membuka ruang percepatan. Rencana yang sebelumnya diarahkan mulai 2028 kini didorong agar tahapan awal pembangunan dapat bergerak pada 2027.
“Berkat dukungan pemerintah provinsi kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi. Yang direncanakan akhir 2028, insyaallah akan dipercepat menjadi 2027 untuk action,” jelas Iwan.
Di tingkat kabupaten, pekerjaan besar langsung menanti. Pemkab Bone Bolango harus memastikan seluruh persyaratan teknis siap sebelum pembangunan dapat masuk ke tahap berikutnya.
Salah satunya adalah mengubah status Jalan Tulabolo-Pinogu yang saat ini masih non-status menjadi jalan kabupaten. Dinas PUPR-PR Bone Bolango akan melakukan survei terhadap kondisi jalan dan jembatan sebagai bagian dari proses tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah harus mempercepat penyusunan feasibility study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Ini tantangan kami semua untuk menyiapkan persyaratan dan dokumen teknis yang merupakan kewajiban kita,” ujar Iwan.
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango juga akan berkolaborasi dalam pembiayaan penyusunan FS, DED dan AMDAL. Ketiga dokumen tersebut menjadi syarat penting sebelum perpanjangan kerja sama dan adendum pembangunan jalan dapat ditandatangani antara Balai TNBNW dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Kerja sama pembangunan akses tersebut sendiri akan berakhir pada Agustus 2027. Karena itu, perpanjangan kerja sama akan sekaligus dipadukan dengan proses persetujuan adendum peningkatan Jalan Tulabolo-Pinogu.
Gubernur mengarahkan seluruh persyaratan teknis tersebut sudah dituntaskan paling lambat sebelum Agustus 2027. Dengan begitu, tahapan pembangunan dapat segera masuk ke jalur pelaksanaan dan dukungan pembiayaan pemerintah pusat.
Perubahan besar juga disiapkan pada dimensi jalan. Akses yang saat ini hanya sekitar 2 meter akan ditingkatkan menjadi 6 meter, terdiri atas 5 meter badan jalan dan 1 meter bahu jalan. Ukuran tersebut menyesuaikan rekomendasi teknis Balai TNBNW setelah sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan lebar 7 meter.
Untuk kebutuhan pembangunannya, estimasi awal Dinas PUPR-PR Bone Bolango mencapai sekitar Rp348 miliar. Namun angka tersebut masih akan dimatangkan melalui penyusunan DED pada awal 2027.
Bagi Iwan, rangkaian langkah yang dilakukan Gubernur bersama Pemkab Bone Bolango menunjukkan bahwa pembangunan akses Pinogu tidak lagi berhenti pada wacana. Gubernur bergerak memastikan dukungan dan izin di tingkat pusat, sementara pemerintah kabupaten menyiapkan dokumen, status jalan dan kesiapan teknis di daerah.
“Pak Gubernur sudah melakukan pertemuan dengan Bappenas, bahkan terkait dukungan melalui APBN. Pemerintah pusat akan mensupport melalui Jalan Inpres Daerah,” katanya.
Iwan menyebut perjuangan tersebut memiliki arti besar bagi masyarakat Pinogu yang telah menunggu akses jalan yang lebih layak selama puluhan tahun.
“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Kita berharap ini menjadi bagian penting untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Pinogu, karena memang sudah lama ditunggu-tunggu sejak puluhan tahun. Harapan masyarakat tidak lain adalah jalan, jalan, dan jalan,” pungkasnya. (Tim Redaksi)













