Suwawa, Berita – Perubahan postur keuangan daerah menjadi pijakan Kabupaten Bone Bolango untuk menata kembali arah pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Hal itu ditegaskan Bupati Bone Bolango Ismet Mile saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin (14/9/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa, Ismet mengatakan perubahan APBD dilakukan karena terdapat perubahan pada sisi pendapatan daerah, termasuk adanya tambahan alokasi dana dan peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut membuat struktur anggaran yang sebelumnya telah disepakati perlu kembali disesuaikan agar pengelolaannya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Hari ini kita akan membahas perubahan APBD Bone Bolango tahun 2026. Intinya, terjadi perubahan pendapatan, ditemukan perolehan alokasi dana atau peningkatan sumber PAD. Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, perubahan pertama terlihat pada target pendapatan daerah. Pemerintah daerah menyesuaikan target pendapatan menjadi Rp864,6 miliar, turun 4,20 persen dibandingkan target APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp906 miliar.
Penyesuaian tersebut berjalan beriringan dengan efisiensi pada sisi belanja daerah. Pada APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp847,9 miliar, atau turun 5,58 persen dari alokasi awal sebesar Rp898,1 miliar.
Meski pendapatan dan belanja mengalami penyesuaian, arah berbeda terlihat pada pengeluaran pembiayaan daerah. Pos ini justru mengalami kenaikan 14,57 persen, dari sebelumnya Rp36,3 miliar pada APBD induk menjadi Rp41,6 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
“Perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD harus memastikan setiap sumber daya keuangan daerah kembali ditempatkan pada kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memiliki landasan legalitas yang kuat,” tandasnya. (Tim Redaksi)













