Kota Gorontalo, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan di tahun ajaran baru 2026.
Tingginya angka putus sekolah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan membutuhkan gerakan bersama hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).
Sekda Iwan meminta seluruh pihak segera melakukan konsolidasi dan identifikasi di lapangan guna memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mengikuti proses pendidikan pada tahun ajaran baru.
“Saat ini kita sudah memasuki tahun ajaran baru. Saya minta dipastikan melalui identifikasi dan pendataan di lapangan, jangan sampai ada anak-anak yang tidak masuk sekolah,”ujarnya.
Menurutnya, persoalan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada instansi yang menangani perlindungan anak. Upaya pencegahan anak putus sekolah, pekerja anak, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak anak harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
Ia menegaskan kepala desa, lurah, dan camat memiliki peran strategis dalam memastikan kondisi sosial anak-anak di wilayah masing-masing tetap terpantau dengan baik.
“Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, ada anak yang bekerja pada usia yang belum memenuhi syarat, atau ada anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan hak-haknya. Ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus kita awasi dan tangani,”tegas Iwan.
Sekda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, angka putus sekolah di Kabupaten Bone Bolango masih tergolong tinggi. Bahkan, terdapat dua kecamatan yang menjadi perhatian khusus karena mencatat angka putus sekolah terbesar.
“Saya mendapat laporan bahwa angka putus sekolah di Bone Bolango cukup tinggi. Informasi yang saya terima, kasus terbanyak berada di Kecamatan Tilongkabila dan Kecamatan Kabila. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,”ungkapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan untuk bergerak cepat melakukan pendataan serta pendekatan kepada keluarga yang anaknya berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.
Selain itu, edukasi, komunikasi, dan advokasi kepada orang tua dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan media massa dan lembaga kemasyarakatan dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.
“Media dan lembaga kemasyarakatan harus kita libatkan untuk terus mengedukasi masyarakat agar anak-anak kita tidak putus sekolah. Ini adalah investasi besar untuk masa depan daerah,”tambahnya.
Iwan membeberkan, Bone Bolango telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, yakni Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak. Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di daerah. (Tim Redaksi)













