Suwawa, Berita – BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mulai mengaudit kepatuhan penataan ruang Bone Bolango untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan prioritas nasional.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat diwawancarai usai melakukan Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Sekda , Senin (26/10/2026). Tim BPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 27 hari, hingga 18 November 2026.
“Pemeriksaan ini mencakup regulasi dan kegiatan di lapangan, mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian ruang,” ujar Iwan.
Dirinya meminta OPD teknis mendukung proses audit dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Dukungan tersebut diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar dan tim memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan penataan ruang di daerah.
“Audit ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan penataan ruang Bone Bolango sejalan dengan ketentuan nasional, provinsi, dan daerah. Kepatuhan tersebut penting agar pemanfaatan ruang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendukung kebutuhan strategis, terutama ketahanan pangan dan energi,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, pelaksanaan penataan ruang di Bone Bolango akan ditelaah dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan, penerapan di lapangan, hingga pengendaliannya untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi dan arah prioritas pembangunan. (Tim Redaksi)














