Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen memperkuat transaksi keuangan digital melalui evaluasi bersama Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo, termasuk optimalisasi pembayaran nontunai melalui QRIS.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, M. Andi Destriyan, dan jajaran di Ruang Rapat Sekda, Jumat (23/10/2026).
Sekda Iwan Mustapa mengatakan, Bone Bolango telah menjalankan elektronifikasi transaksi secara bertahap dan terus memantapkan penerapannya. Karena itu, evaluasi bersama Bank Indonesia menjadi momentum untuk memastikan digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan sistem, tetapi semakin melekat dalam pengelolaan keuangan pemerintah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Elektronifikasi transaksi ini harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Masyarakat, khususnya pelaku usaha, juga terus kita dorong untuk memanfaatkan transaksi nontunai melalui QRIS,” kata Iwan.
Bank Indonesia turut memberikan arahan agar pemerintah daerah menjaga kesinambungan program dan menghadirkan langkah nyata untuk memperluas transaksi digital. Penerapan ETPD diharapkan tidak hanya berlangsung di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga menjangkau pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna layanan pembayaran.
Salah satu inovasi yang dipaparkan dalam audiensi itu adalah New Klik PAD, program yang disiapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Abdul Halim Katilie untuk memperkuat transaksi pendapatan asli daerah (PAD). Melalui integrasi dalam satu aplikasi, layanan ini diarahkan mencakup pembayaran sejumlah pajak dan retribusi, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir.
Pengembangan New Klik PAD diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih praktis dan terdigitalisasi. Integrasi layanan juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kanal pembayaran nontunai.
Iwan menegaskan, pimpinan organisasi perangkat daerah perlu menjadikan elektronifikasi transaksi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan, bukan sekadar program pendukung. Di sisi masyarakat, edukasi dan perluasan penggunaan QRIS juga perlu terus dilakukan agar transaksi digital semakin akrab digunakan, termasuk oleh pelaku usaha.
“Bone Bolango sendiri pernah meraih capaian sebagai salah satu daerah terbaik dalam penerapan elektronifikasi transaksi nontunai pada 2023. Pemerintah daerah kini menargetkan capaian tersebut dapat diraih kembali pada 2026–2027, dengan memperkuat program, memperluas pemanfaatan transaksi digital, serta menjaga konsistensi pelaksanaannya di lingkungan pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (Tim Redaksi)














