Bonepantai, Berita – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bone Bolango memperkenalkan sekaligus mempraktikkan penggunaan Srikandi, Motayada dan penerbitan sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada tenaga pendidik dan tenaga administrasi sekolah dasar se-Kecamatan Bonepantai.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Bone Bolango, Slamet Warjoko Hulopi, mengatakan penerapan Srikandi menjadi salah satu fokus kegiatan, khususnya bagi tenaga administrasi yang ditunjuk sebagai admin Srikandi di masing-masing sekolah.
“Pada kegiatan itu dilakukan penerapan dan praktik langsung aplikasi Srikandi oleh tenaga administrasi yang ditunjuk menjadi admin Srikandi di masing-masing sekolah,” ujar Slamet saat melakukan sosialisasi di SDN 3 Bonepantai, Selasa (29/9/2026)
Melalui penerapan tersebut, pengelolaan surat-menyurat dan kearsipan kelembagaan di sekolah diharapkan semakin tertata, sekaligus mulai meninggalkan pola administrasi yang sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik.
Selain Srikandi, Diskominfo juga memperkenalkan aplikasi Motayada kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, yang bertugas di lingkungan sekolah dasar se-Kecamatan Bone Pantai.
Slamet berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu mengoperasikan aplikasi tersebut untuk mendukung penatausahaan dan pengelolaan administrasi secara lebih efektif.
“Dengan dilaksanakan kegiatan itu diharapkan para peserta dapat mengoperasikan aplikasi yang dimaksud dalam hal penatausahaan ataupun kearsipan surat-menyurat secara kelembagaan,” jelasnya.
Digitalisasi juga diperkuat melalui penerbitan sertifikat TTE. Sertifikat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penandatanganan dokumen secara elektronik di lingkungan sekolah.
Pemanfaatannya tidak hanya untuk surat-menyurat, tetapi juga diarahkan mendukung proses penandatanganan dokumen pendidikan, termasuk ijazah keluaran sekolah.
“Penerbitan sertifikat TTE ke depannya dapat dimanfaatkan untuk penandatanganan secara elektronik pada ijazah keluaran dan penandatanganan surat-menyurat,” kata Slamet.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital hingga ke satuan pendidikan. Dengan penguasaan aplikasi dan sertifikat elektronik, sekolah diharapkan semakin siap mengelola administrasi secara digital, tertib dan efisien. (Tim Redaksi)














