Bone Bolango, Berita – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango turun langsung melaksanakan kegiatan registrasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Registrasi IKD bagi seluruh pendamping PKH dan BPNT se-Kabupaten Bone Bolango itu berlangsung di Kantor Sekretariat PKH Kabupaten Bone Bolango, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman menjelaskan, layanan digelar atas permohonan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA PPKB) dan ditindaklanjuti Dukcapil dengan menurunkan tim langsung ke lokasi.
Oktavianus SW Rahman juga mengungkapkan, kepemilikan dan aktivasi IKD menjadi bagian penting untuk mendukung tugas para pendamping dalam mengakses layanan Perlinsos Digital.
“Pendamping PKH kini menjadi Agen Perlinsos yang berhubungan langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Karena itu mereka wajib memiliki dan mengaktifkan IKD agar layanan Perlinsos Digital dapat diakses dengan mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pelayanan dilakukan secara langsung dan praktis. Tim Dukcapil yang dikoordinasikan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Yenny Nalole, mendampingi peserta mulai dari proses registrasi hingga pemasangan aplikasi IKD pada telepon seluler masing-masing.
Dengan pola layanan jemput bola tersebut, para pendamping tidak perlu meninggalkan lokasi tugas untuk melakukan registrasi. Seluruh proses ditangani langsung oleh petugas Dukcapil.
Salah satu pendamping PKH, Moh. Cian Palada, mengapresiasi pelayanan tersebut karena proses registrasi berlangsung cepat dan didampingi langsung oleh petugas.
“Prosesnya cepat dan dibantu langsung oleh tim Dukcapil, jadi kami tidak perlu datang ke kantor. IKD sudah terpasang di HP dan siap dipakai untuk mendampingi masyarakat,” tuturnya.
IKD sendiri merupakan bentuk digital dari KTP yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Data kependudukan pemiliknya tersimpan dan terverifikasi secara digital sehingga dapat digunakan untuk mendukung akses terhadap berbagai layanan publik.
Bagi Dukcapil Bone Bolango, aktivasi IKD bagi pendamping PKH dan BPNT tidak berhenti pada penggunaan pribadi. Para pendamping juga diharapkan menjadi penggerak yang mengenalkan dan membantu masyarakat di wilayah masing-masing memahami manfaat identitas digital. (Tim Redaksi)













