Suwawa, Berita – Perencanaan pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada tumpukan dokumen dan tingginya serapan anggaran. Setiap program yang dirancang harus memiliki sasaran yang jelas, indikator yang terukur, serta mampu menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, pada Bimtek Penguatan SPIP Terintegrasi guna Peningkatan Kualitas Dokumen Perencanaan Daerah bersama BPKP Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Bappeda Litbang Bone Bolango, Senin (21/9/2026).
Menurut Sri Mulyani, kualitas perencanaan dan penganggaran menjadi fondasi penting untuk memastikan sumber daya daerah digunakan secara tepat sasaran. Karena itu, penyusunan program tidak cukup hanya menjawab apa yang akan dikerjakan, tetapi harus mampu menjelaskan tujuan, ukuran keberhasilan, hingga dampak yang ingin dicapai.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari kejelasan tujuan, bukan sekadar menyusun program dan kegiatan. Jika sasaran strategis dan indikator kinerjanya tidak jelas atau tidak berorientasi hasil, maka besar kemungkinan program yang dijalankan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Di antaranya tujuan atau sasaran yang belum jelas dan tidak berorientasi hasil, program yang tidak memiliki keterkaitan kuat dengan sasaran strategis, hingga intervensi yang belum cukup memberikan daya ungkit terhadap pencapaian tujuan pembangunan.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian setiap perangkat daerah karena kualitas pembangunan tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran yang berhasil direalisasikan.
“Jika hal-hal ini tidak dibenahi, dampaknya adalah kinerja tidak tercapai dan pemborosan keuangan daerah. Serapan anggaran boleh tinggi, tetapi kalau hasilnya tidak dirasakan masyarakat, maka itu sama saja dengan kegagalan perencanaan,” tegasnya.
Karena itu, Bappeda Litbang mendorong seluruh perangkat daerah memperbaiki kualitas indikator kinerja dengan menerapkan prinsip SMART, yakni Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bound.
Indikator tidak lagi cukup hanya mengukur aktivitas yang dilakukan, tetapi harus mampu menunjukkan perubahan atau hasil yang ditimbulkan dari sebuah program.
“Kami mendorong setiap Perangkat Daerah untuk menyusun indikator kinerja yang benar-benar berorientasi pada outcome atau hasil, bukan sekadar output atau proses kegiatan semata,” jelas Sri Mulyani.
Bappeda Litbang juga terus mendorong penerapan cascading kinerja secara berjenjang, mulai dari RPJMD, Renstra perangkat daerah, hingga program, kegiatan dan subkegiatan.
“Dengan cascading kinerja yang tepat, kita bisa memastikan bahwa setiap kegiatan di tingkat OPD, sekecil apa pun, benar-benar berkontribusi pada pencapaian sasaran strategis daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas,” pungkasnya. (Tim Redaksi)














