Kota Gorontalo, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk pertama kalinya akan melaksanakan Sensus Pajak Daerah pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sensus Pajak Daerah yang digelar di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Rabu (20/8/2025).
Iwan Mustapa mengungkapkan bahwa sensus ini dilakukan sebagai upaya pembaruan dan validasi data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini dinilai belum akurat.
“Selama ini pendataan dilakukan secara individual, namun sekarang kita akan lakukan secara menyeluruh. Ini penting karena ada data PBB-P2 yang tidak update,”ujarnya.
Selain PBB-P2, sensus ini juga akan mencakup pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya, termasuk pajak sarang burung walet. Menurut Iwan, seluruh jenis pajak akan diinventarisasi ulang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita juga akan memperhatikan dinamika di lapangan yang nantinya akan diakomodir dalam bentuk kebijakan daerah,”tambahnya.
Dirinya pun berharap sensus pajak ini akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan perpajakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Bone Bolango.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Anas Paudi menjelaskan tujuan bimbingan teknis tersebut, untuk meningkatkan kapasitas para pencacah usulan dari desa/kecamatan agar laporan data yang dihasilkan akurat dan tepat waktu.
Selain itu, untuk mengupgrade pengetahuan para pencacah tentang regulasi-regulasi terbaru tentang pengelolaan data pajak daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan Bimtek ini diikuti 71 orang pencacah usulan desa/kecamatan selama 10 jam dengan materi dan metode pembelajaran meliputi pemaparan tentang sensus pajak daerah dan simulasi pengisia data,”jelas Anas Paudi, yang juga Sekretaris BKPD Bone Bolango itu. (Tim Redaksi)