Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap bahasa dan sastra Suwawa.
Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zuhriati A. Tahaku mengatakan di tahun 2025 ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan revitalisasi bahasa Suwawa dan sastra lisan legedo serta mengangkat status dialek bahasa Suwawa itu menjadi bahasa tersendiri.
“Karena sampai saat ini bahasa Suwawa dalam peta kebahasaan Kementerian Pendidikan, itu masuk sebagai dialek dari bahasa Gorontalo. Ini yang akan kita coba untuk lakukan koordinasi dan kolaborasi bersama untuk meningkatkan dan menaikkan status menjadi bahasa tersendiri,”kata Zuhriati A. Tahaku saat beraudiensi dengan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Kerja Bupati, Senin (28/4/2025).

Ia pun menginginkan adanya Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati untuk perlindungan bahasa yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Tidak hanya terkait bahasa Suwawa, tetapi juga para penutur bahasa Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango.
“Untuk saat ini melalui program revitalisasi bahasa daerah, itu sasarannya adalah komunitas dan juga sekolah. Jadi kita akan menyusun modul, puisi, cerpen untuk bahasa Suwawa dan sastra lisan legedo,”ujarnya.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile pun menyambut baik dan mendukung program revitalisasi bahasa daerah tersebut. Ia pun merespon positif terkait Peraturan Daerah yang akan segera ditindaklanjuti dengan OPD terkait.
“Untuk Peraturan Daerah, itu kita siap dan kita akan kolaborasi juga dengan DPRD Kabupaten Bone Bolango,”tukas orang nomor satu di Bone Bolango itu. (Tim Redaksi)