Jakarta, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi.
Penghargaan yang diberikan berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.890.678.000 atau Rp5,8 miliar lebih.Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi kepada Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (5/8/2024).
Bupati Merlan Uloli mengatakan selama ini Pemkab Bone Bolango telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi dan terus berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“Alhamdulillah Bone Bolango mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,8 miliar lebih dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi,”kata orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu.
Srikandi Bone Bolango ini, menyebutkan pihaknya akan menggunakan insentif tersebut untuk meningkatkan efektivitas kinerja dalam mengendalikan inflasi di daerah, terutama untuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, Perangkat Daerah, pengusaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan menjadi pemicu dan pemacu bagi kita semua untuk bekerja maksimal,”sebut Merlan Uloli.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah berterima kasih kepada kepala daerah yg telah berusaha maksimal untuk mengendalikan inflasi di daerah.
“Keberhasilan pemerintah pusat mengendalikan inflasi merupakan kontribusi keberhasilan bapak dan ibu kepala daerah yang sudah berusaha maksimal. Makanya kami berikan insentif,”ujar Tito.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat.”Insentif fiskal ini menjadi stimulus bagi kepala daerah untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Ada beberapa daerah yang baru dapat. Ada juga yang sudah beberapa kali menerima, mohon dipertahankan,”tambah Suahasil.
Ia menyebutkan insentif fiskal ini ditetapkan sebesar Rp8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja Pemda.
Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi.”Selain itu, penggunaan insentif bisa untuk pengendalian inflasi daerah berikutnya melalui berbagai macam intervensi kebijakan,”tutup Suahasil. (Tim Redaksi)