Kota Gorontalo, Berita – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma meminta seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk terus mengawal dan membadani program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan di setiap desa.
Hal ini diutarakan Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, pada kegiatan monitoring dan evaluasi Instruksi Bupati Bone Bolango Nomor : 560/BUP.BB/21/282/VII/2022 tentang perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes di Kabupaten Bone Bolango, di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
“Sesuai dengan Instruksi Bupati Bone Bolango tahun 2022, pekerja rentan desa yang harus diprogramkan oleh setiap desa, itu 100 tenaga kerja. Tolong dikawal dan dibadani, karena program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sesungguhnya adalah sesuatu yang sangat bermanfaat dan membantu keluarga kurang mampu,”tegas Sekda Ishak Ntoma.
Ishak mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini, tidak hanya di Bone Bolango yang merasakan, tetapi di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo. Apalagi di setiap ada musibah duka, kita merasakan biaya penyelenggaraan duka sangat besar, dan itu sangat kita rasakan di Bone Bolango.
“Maka dengan hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi masyarakat pekerja rentan yang ada di Bone Bolango. Ketika pekerja ini mengalami risiko meninggal dunia misalnya, itu ahli warisnya sangat terbantu dengan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini,”terang Sekda.
Olehnya Ketua TAPD Bone Bolango ini, mengharapkan seluruh Camat dan Kades yang ada digarda terdepan untuk bersungguh-sungguh dan selalu memperjuangkan serta memberikan perlindungan Jamsostek kepada rakyatnya.
“Memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama mereka para pekerja rentan adalah perbuatan yang diridhoi oleh Allah SWT. Mau membahagiakan dan menyenangkan rakyat, Insya Allah pahalanya akan mengalir juga kepada kita,”tandas Sekda.
Kita jangan merasa berat dan terbebani dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena sampai saat ini perlindungan untuk setiap desa 100 pekerja rentan, itu belum tuntas. Padahal kita harapkan akhir tahun 2023 ini sudah tercapai 16 ribu pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 160 desa, dimana setiap desanya 100 orang.
“Makanya hari ini dievaluasi sejauh mana pekerja rentan desa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Saya ingatkan kepada kita bahwa pekerjaan ini mulia. Imbasnya kepada kita dalam bentuk pahala, karena membahagiakan rakyat kita, ketika terjadi musibah mereka dapat santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan,”urai Ishak.
Bahkan kata Sekda, ketika mereka terjadi kecelakaan kerja dan meninggal, itu dapat santunan kecelakaan yang berkali lipat. Tidak hanya itu, ketika sudah 3 tahun masa iuran dan kepesertaannya berturut-turut ketika peserta meninggal dunia, dan ada anaknya yang masih sekolah, itu dapat beasiswa sampai anak tersebut lulus di perguruan tinggi.
“Tiga tahun berturut-turut tidak putus membayar iurannya, maka tahun keempat anaknya dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, itu akan diberikan beasiswa oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai perguruan tinggi sampai selesai kuliah,”terang Sekda.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda Bone Bolango atas dukungan dan suportnya dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango.
“Pemda Bone Bolango selama ini sangat-sangat mensuport perlindungan kepada pekerja yang ada di daerah ini. Tidak hanya pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan juga pekerja rentan yang ada di daerah,”ucap Widhi.
Hal ini dibuktikan dengan perlindungan 20 ribu pekerja rentan yang sudah di mulai sejak tahun 2018 hingga saat ini dan diharapkan di tahun depan perlindungannya tetap berjalan dan dianggarkan oleh Pemda Bone Bolango.
Selain itu, ada perlindungan bagi non ASN, guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, aparat desa, BPD, Korpri, dan perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa,”jelas Widhi, yang juga mantan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar itu. (Tim Redaksi)