Bone Bolango, Berita – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango ke 21, serta pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meluncurkan program keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada periode bulan Januari 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa mengatakan keringanan ini berlaku mulai tanggal 10 hingga 31 Januari 2024 dengan potongan 30 persen.
“Benar bahwa Pemda meluncurkan Keringanan BPHTB ini, dengan keringanan sebesar 30 persen untuk pengurusan periode 10 – 31 Januari 2024,” kata Iwan Mustapa saat dihubungi Jumat (19/1/2024).
Iwan menjelaskan, untuk mendapatkan keringanan ini, masyarakat melakukan permohonan melalui aplikasi eBPHTB by Klik PAD Bone Bolango. Setelahi itu, membuat SSPD dapat memilih Menu Ajukan Keringanan untuk mendapatkan fasilitas keringanan ini.
“Tetapi harus diingat, fasilitas keringanan ini akan berlaku khusus pembayaran melalui channel bayar BSG ataupun via QRIS. Keringanannya cukup besar, sehingga kami harapkan hal ini dapat membantu masyarakat dalam melegalisasi aset tanahnya,”jelasnya
Diketahui, fasilitas keringanan ini juga menjadi dukungan Pemerintah Daerah dalam kegiatan sertifikasi tanah untuk rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR / BPN sehingga dengan kemudahan BPHTB ini masyarakat bisa segera melegalkan aset tanahnya.
“Ayo segera manfaatkan Keringanan ini karena hanya akan berlangsung selama 21 hari, dan rasakan manfaat dari legalisasi aset tanah bapak ibu seluruhnya,”ajak Mantan Asisten III Setda Bone Bolango itu. (Tim Redaksi)