Tilongkabila, Berita – Industri berbasis pertanian dan perkebunan menjadi salah satu fokus utama Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bone Bolango tahun 2025-2045.
Dengan memanfaatkan hasil pertanian dan perkebunan seperti kelapa, jagung, aren dan komoditas unggulan lainnya bahan baku industri olahan.
Hal ini disampaikan Pj. Sekda Bone Bolango Amir Hamzah Hadju saat membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bone Bolango tahun 2025 – 2045 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bone Bolango, di Café & Resto Naffil, Kamis (27/2/2025).
Selain industri berbasis pertanian dan perkebunan, kata Pj. Sekda Amir Hamzah Hadju, RPIK Bone Bolango juga difokuskan pada tiga sektor utama lainnya, di antaranya industri perikanan dan kelautan berupa pengembangan industri pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
“Selanjutnya, industri kreatif dan pariwisata, yakni mendorong pertumbuhan industri kreatif berbasis kearifan lokal, termasuk kerajinan tangan dan produk berbasis budaya, serta industri manufaktur dan energi terbarukan dengan mengembangkan industri yang ramah lingkungan serta berbasis energi terbarukan guna mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan,”terang Amir Hamzah Hadju.
Lebih jauh, Amir mengatakan pembangunan industri yang terencana dan terarah merupakan salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang akan menjadi pedoman pembangunan industri di Bone Bolango selama 20 tahun ke depan.
Menurutnya, pembangunan industri merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Olehnya, perencanaan yang matang dalam sektor industri menjadi sangat penting guna memastikan bahwa pengembangannya sejalan dengan kebijakan tata ruang dan visi pembangunan Kabupaten Bone Bolango ke depan,”kata Pj. Sekda.
Ia menyebutkan sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan peruntukan industri (KPI) seluas kurang lebih 285 hektar telah ditetapkan di Kecamatan Botupingge, Kecamatan Suwawa Selatan, dan Kecamatan Kabila Bone.
“Ini menjadi landasan penting dalam pengembangan sektor industri yang berbasis potensi daerah, baik dari segi sumber daya alam, tenaga kerja, maupun infrastruktur pendukung,”sebut dia. (Tim Redaksi/AKP)