Tilongkabila, Berita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama oleh Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, pada rapat paripurna tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (30/11/2023).
Plt. Bupati Bone Bolango dalam pidatonya, atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini.
Menurutnya, berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga Ranperda tentang APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024 yang diserahkan beberapa waktu yang lalu telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.
“Kami yakini merupakan hasil kerja keras badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2024,”ujar Merlan.
Merlan mengungkapkan sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung sangat dinamis yang ditandai dengan beragam pendapat atau argumentasi. Namun masih dalam suasana demokratis yang semata bertujuan untuk mencapai hasil yang berkualitas.
“Bagi kami hal-hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses yang baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya kepedulian demi kemajuan pembangunan Kabupaten Bone Bolango ini,”ungkap Merlan.
Orang nomor satu di Bone Bolango ini, mengatakan sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan atau tepatnya tanggal 30 November 2023.
Selanjutnya Ranperda APBD ini disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama. Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.
“Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Bone Bolango. Selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD dan Insya Allah dapat selesai tepat waktu,”jelas Merlan.
Merlan menambahkan sebagaimana telah disampaikan pada pengantar nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2024 lalu, bahwa kondisi fiskal sangat-sangat terbatas dengan pembebanan belanja-belanja yang secara signifikan membutuhkan alokasi besar di tahun 2024, antara lain pendanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Selanjutnya, belanja pokok utang, bunga, dan biaya pengelolaan pinjaman PEN, serta pembayaran beban utang TPP dan utang jangka pendek tahun 2023. Dengan kondisi keuangan daerah yang serba minim ini, menuntutnya di tahun 2024 untuk melakukan pengendalian belanja yang lebih efisien dan efektif.
“Semua penggunaan belanja daerah, baik belanja operasional maupun belanja modal dilakukan penghematan secara ketat. Dengan tetap memperhatikan pemenuhuhan enam mandatory spending, antara lain alokasi anggaran pendidikan 20 persen dan anggaran kesehatan 10 persen,”tutup mantan Kadis Dukcapil Kota Jayapura itu. (Tim Redaksi)
Raih keberuntungan Anda di situs slot gacor terpercaya bolago88 dengan berbagai permainan slot yang menarik dan jackpot besar Anda pasti akan terhibur dan untung besar.