Suwawa, Berita – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dr. Meyrin Kadir melalui Juru Bicara Pemda, Noldi Katili menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan kepada para Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan sebagaimana postingan oleh akun peserta anonim di media sosial facebook yang menyebutkan bahwa diduga telah terjadi pungutan perjalanan dinas terhadap Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan dari para Kapus apalagi staf untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Itu isu hoax, “tegas Noldi Katili dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa memang terdapat beberapa Kepala Puskesmas dan staf yang akan melakukan perjalanan dinas ke Malang dalam rangka kunjungan ke Puskesmas yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).”Karena Bone Bolango baru tahun ini menerapkan BLUD untuk Puskesmas, sehingga mereka mau belajar dari Puskesmas yang sudah menerapkan BLUD yang ada di Malang,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Om Noka ini, menjelaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu dari tiga program unggulan Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango.”Sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara maksimal oleh seluruh Kepala Puskesmas yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan di tiap kecamatan, “ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan program kesehatan sebagai program unggulan di Kabupaten Bone Bolango memiliki fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, menjangkau masyarakat luas, dan meningkatkan status kesehatan masyarakat.
“Ini penting dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango sebagai langkah kongkret dari komitmen pak Bupati dan Wakil Bupati pada sektor kesehatan, ” imbuhnya.
Ia pun berharap akun peserta anonim yang memposting isu tersebut untuk segera mengklarifikasi pernyataannya di Medsos agar hal ini tidak menjadi fitnah yang berujung pada persoalan hukum.
“Kami minta yang bersangkutan meminta maaf dan mengklarifikasinya secara terbuka jangan cuma pake akun peserta anonim jangan sampai kami mengambil langkah hukum atas postingan ini, “pungkasnya. (Tim Redaksi)