Bonepantai, Berita – Kabar gembira bagi warga Bone Pesisir, Auditorium yang dibangun tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai untuk sementara waktu difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di gedung yang berdiri kokoh yang didukung dengan hijaunya pegunungan dan udara yang sejuk di sekitar, telah dimulai pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) maupun dokumen kependudukan dan izin usaha yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango, Kamis (1/2/2024).
Pelayanan ini pun mulai Februari ini akan dijadwalkan pada setiap hari Kamis untuk memudahkan warga Bone Pesisir mendapatkan pelayanan tersebut.
“Mulai hari ini kita memulai pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan izin usaha yang dilakukan oleh Dukcapil dan PTSP. Kita bersyukur bahwa di usia ke-21 Kabupaten Bone Bolango kita sudah bisa memanfaatkan gedung auditorium ini,”ungkap Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat meresmikan pemanfaatan sekaligus memantau pelayanan di MPP Bone Pesisir tersebut.
Bupati Merlan mengatakan di Mal Pelayanan Publik ini warga sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP dan izin usaha tanpa harus jauh-jauh datang ke Ibukota Bone Bolango dengan biaya yang cukup besar.
“Saat ini kita buka pelayanan seminggu sekali di sini pada setiap hari Kamis dari jam 09 pagi sampai 15.00 Wita. Ini langkah awal pemanfaatan MPP sehingga bermanfaat untuk masyarakat,”kata Merlan.
Dirinya juga menambahkan, kedepan pihaknya akan membuka juga Satgas Pelayanan Masyarakat Miskin ditempat tersebut.
Ia pun berharap gedung tersebut bisa dirawat dan dijaga dengan baik terutama dari segi kebersihan oleh pihak Kecamatan. (Tim Redaksi)