Bulawa, Berita – Pelaksanaan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum secara gratis alias cuma-cuma oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo kerja sama Pemerintah Desa Kaidundu Kecamatan Bulawa kepada masyarakat kurang mampu di desa setempat, mendapat apresiasi dan sambutan positif dari Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.Apresiasi Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli ini diutarakannya saat membuka kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi bantuan hukum tersebut, di Aula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Desa Kaidundu, Kecamatan Bulawa, Sabtu (11/11/2023)”Saya memberikan apresiasi dan menyambut positif penyuluhan hukum ini, karena kegiatan ini sangat langkah dilakukan dan tidak setiap saat. Apalagi ini dilaksanakan secara gratis alias cuma-cuma. Bahkan kita dari pemerintah kabupaten dan kecamatan tidak bisa membuat penyuluhan hukum seperti ini. Hanya mereka yang profesinya di bantuan hukum, itu yang bisa melaksanakannya,”ujar Plt. Bupati Merlan.Olehnya itu, kata Merlan, masyarakat di Desa Kaidundu harus bersyukur. Kita patut mengucapkan terima kasih atas ide dan gagasan kegiatan penyuluhan hukum ini dari Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Darwin Botutihe yang jauh-jauh ke sini. “Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini di luar ekspektasi saya ternyata banyak masyarakat yang datang. Itu artinya memang masyarakat memahami betapa pentingnya penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum ini,”ujar Merlan.Pada kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Bone Bolango tersebut, berharap masyarakat agar mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum itu dengan baik.”Biasanya kalau pengacara kondang, seperti Hotman Paris, itu hanya satu kali mendampingi kliennya menghadapi masalah hukum, itu ratusan juta biayanya. Ini kita di sini didatangi, dikumpulkan kemudian kita diberikan penyuluhan hukum secara gratis,”tandas Merlan.Sementara itu, Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Darwin Botutihe berharap lewat kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum ini, masyarakat yang ada di Kaidundu bisa mengetahui bagaimana cara untuk memperoleh bantuan hukum yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan BLH, khususnya Fakultas Syariat IAIN Sultan Amai Gorontalo.Sebab, kata dia, banyak kasus yang pihaknya dapati, ternyata banyak masyarakat tidak mampu itu tidak mengetahui bagaimana mendapatkan bantuan hukum. Padahal negara sudah menentukan dan memutuskan ada bantuan hukum bagi orang-orang tidak mampu yang bermasalah hukum.Di sisi lain, Darwin mengungkapkan dipilihnya Desa Kaidundu sebagai lokasi pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, karena mengingat jaraknya agar jauh dari pusat kota, sehingga masyarakat di desa ini perlu diberikan informasi dan sosialisasi.”Sengaja dalam kegiatan ini kami mengundang pemerintah daerah dalam hal ini Plt. Bupati Dr. Merlan S. Uloli, karena memang kami berharap ada back up dari pemerintah daerah. Karena sesungguhnya program ini juga sinergi dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Bone Bolango,”pungkas Darwin. (Tim Redaksi)