Suwawa, Berita – Sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat agar jangan ada lagi yang menjadi korban bencana akibat longsor di areal pertambangan emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di bawah komando Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli membentuk Posko Pengawasan. Posko yang didirikan di Desa Tulabolo Timur atau mendekati pintu masuk areal pertambangan Suwawa Timur itu, melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Suwawa Timur dan Pemerintah Desa Tulabolo Timur.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menegaskan pembentukan posko pengawasan dan juga larangan masuk areal pertambangan ini, sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat atau saudara-saudara kita para penambang.
“Jangan ada lagi masyarakat kita yang meninggal atau menjadi korban bencana akibat longsor, makanya kami untuk saat ini menutup akses naik ke atas ke areal pertambangan emas tersebut,”tegas Bupati Merlan S. Uloli, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).
Orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu, mengungkapkan pengawasan dan larangan untuk masuk ke areal pertambangan emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, itu berlaku hingga dengan batas waktu yang tidak tentukan dan ini masih akan terus berproses.
“Kita tahu sendiri bahwa areal pertambangan emas tersebut adalah milik atau masuk dalam hak kontrak karya Gorontalo Minerals (GM), tetapi demi melindungi masyarakat kita jangan ada lagi aktivitas-aktivitas pertambangan tersebut yang mengakibatkan bencana longsor lebih parah lagi dan menimbulkan korban jiwa. Maka sebagai bentuk upaya pemerintah daerah yang bisa dilakukan adalah melakukan penutupan sementara untuk yang akan naik ke areal pertambangan,”ungkap Bupati Merlan Uloli.
Di posko tersebut, kata Bupati, itu dijaga oleh aparat gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, aparat Pemerintah Kecamatan Suwawa Timur dan aparat Desa Tulabolo Timur. Aparat gabungan ini nantinya akan melaksanakan pengamanan, pemeriksaan sekaligus larangan kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak bisa melaksanakan aktivitas di areal pertambangan.
Terkecuali apabila ada masyarakat yang akan menuju ke lokasi pertambangan, maka KTP-nya di tahan di posko dengan alasan ingin menjemput keluarganya yang masih di areal pertambangan atau mengambil barang-barang yang tersisa akibat bencana longsor kemarin dan tidak bisa menginap di lokasi tambang tersebut.
“Ini SOP sudah kita buat, mungkin masih ada kekurangannya, tapi kita akan lihat pada pelaksanaan nantinya di lapangan, kemudian kekurangan itu kita perbaiki. Memang ini akan menimbulkan banyak tantangan kalau kita bilang menutup, tapi inilah upaya dari pemerintah daerah,”kata Merlan Uloli.
Bupati Merlan menambahkan ia sendiri belajar dari pengalaman yang ada. Begitu kejadian yang seperti ini, selalu pemerintah daerah yang disalahkan. Apa upaya pemerintah daerah, apa tidak ada larangan pemerintah daerah, apa dibiarkan saja.
“Kita dulu tidak ada yang berani melarang itu, karena kita merasa itu areal orang lain, areal kontrak karya perusahaan GM, bukan areal pemerintah daerah. Tetapi begitu kita punya masyarakat yang terkena musibah atau orang luar yang datang ke sini, kemudian mereka mendapatkan masalah, itu yang salah pemerintah daerah,”ungkap dia.
Sudah pasti mereka di luar sana mempertanyakan apa tidak ada pengawasan, apa tidak ada larangan, apakah tidak ada teguran. Inikan pertanyaan yang sering timbul selama ini. Maka belajar dari situ kami buat posko pengawasan ini.
”Perkara ada yang melanggar, dia melalui pintu tikus yang mana, itu urusan mereka, yang penting saya sudah melaksanakan kewajiban saya untuk mengatur ini, jangan ada lagi orang naik untuk melakukan penambangan emas di areal tersebut,”urai Bupati.
Menurutnya, tentu ini akan menjadi PR yang harus dipecahkan bersama, termasuk kita pecahkan bersama dengan provinsi. Kita ketahui yang banyak menambang ini adalah orang luar Bone Bolango. Makanya dengan adanya kejadian ini, pihak GM kami mau juga harus ada tindakan apa, kebijakan apa yang ditempuh pemerintah daerah, provinsi termasuk pemerintah pusat.
Kalau kami pemerintah daerah dituntut wajib untuk memberikan perlindungan pekerjaan mereka para penambangan setelah adanya larangan menambang. Mungkin kami juga bisa dibantu dari Kementerian Ketenagakerjaan RI bantuan modal usaha apa untuk mereka. Karena pemerintahan ini tidak hanya di Bone Bolango, ada pemerintahan di atasnya.
“Kalau ada persoalan-persoalan yang perlu ada campur tangan dari pemerintah di atasnya dalam hal ini pemerintah pusat, saya kira pemerintah juga tidak tinggal diam,”beber Bupati Merlan Uloli.
Apakah pemerintah mau legalkan areal pertambangan tersebut, tetapi diatur. Mungkin arealnya diatur, karena pertambangan ini bukan hanya ada di Bone Bolango, adakah seperti di Freeport di Timika. Tetapi bagaimana caranya supaya tidak merusak lingkungan, pertambangan yang tidak mengganggu lingkungan, tidak menyebabkan bencana.
“Kita perlu belajar dari daerah-daerah pertambangan, tetapi untuk saat ini karena masih terjadi terus pergerakan tanah di areal pertambangan tersebut, maka upaya saya melindungi rakyat saya jangan sampai ada korban jiwa yang kedua setelah kejadian longsor kemarin, maka aktivitas di areal pertambangan di Suwawa Timur kita larang dan tutup untuk sementara waktu,”pungkas Merlan Uloli. (Tim Redaksi)
Raih keberuntungan Anda di situs slot gacor terpercaya bolago88 dengan berbagai permainan slot yang menarik dan jackpot besar Anda pasti akan terhibur dan untung besar.