Berita Bone Bolango
Senin, Desember 22, 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Bupati
  • Wakil Bupati
  • Sekretaris Daerah
  • Opd
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Bupati
  • Wakil Bupati
  • Sekretaris Daerah
  • Opd
No Result
View All Result
Berita Bone Bolango
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Bone Bolango Siap Kawal Penerapan Pidana Kerja Sosial

indra by indra
Desember 22, 2025
in Berita
0
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Bupati Ismet Mile saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Bupati Ismet Mile saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kota Gorontalo, Berita – Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan kesiapan mengawal penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan produktif bagi masyarakat. Kebijakan baru ini dinilai tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Feddy menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan kebijakan baru yang secara resmi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional sebagai salah satu pidana pokok. Oleh karena itu, implementasinya membutuhkan peran aktif pemerintah daerah agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pidana kerja sosial ini hal yang baru dalam KUHP nasional. Keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana pemerintah daerah bersama kejaksaan merumuskan bentuk pelaksanaannya agar benar-benar berdaya guna,”jelas Feddy.

Menurutnya, pendekatan pidana kerja sosial tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku tindak pidana, melainkan mendorong proses pembinaan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Pelaku tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga dilibatkan dalam aktivitas sosial yang bermanfaat bagi lingkungan.

“Tujuan utamanya bukan hanya memberi sanksi, tetapi bagaimana sanksi itu menghadirkan manfaat. Ada efek jera, tetapi juga ada kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan,”ujarnya.

Feddy mengungkapkan, pidana kerja sosial akan diterapkan pada jenis tindak pidana tertentu, terutama perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun dan bukan termasuk kategori tindak pidana berat. Skema ini diharapkan menjadi alternatif pemidanaan yang lebih proporsional dan berkeadilan.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Bone Bolango bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), agar masyarakat memahami perubahan pendekatan dalam sistem pemidanaan nasional.

“Nanti akan ada sosialisasi dan FGD. Masyarakat perlu tahu bahwa sekarang tidak selalu pelanggaran hukum berujung penjara. Ada pidana kerja sosial yang justru lebih bermanfaat dan konstruktif,”katanya.

Dirinya  berharap penerapan pidana kerja sosial di Bone Bolango dapat menjadi model pembinaan yang adil, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional. (Tim Redaksi)

Tags: Bone BolangoFeddy Hantyo NugrohoKejaksaan Negeri Bone BolangoKepala Kejaksaan Negeri Bone BolangoKUHP NasionalPidana Kerja Sosial
Previous Post

Bupati Ismet Mile Nilai Pidana Kerja Sosial Perkuat Keadilan Restoratif

indra

indra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Bone Bolango Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Bupati Bone Bolango Lantik 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Oktober 20, 2025
Bupati Ismet Akui NU Hanya Tumbuh Berkembang dan Maju Lewat Pengkaderan

Bupati Ismet Akui NU Hanya Tumbuh Berkembang dan Maju Lewat Pengkaderan

Maret 18, 2025
613 Unit Kendaraan Dinas Dicek,  Bupati Ismet Mile Tegaskan Hanya Bisa Digunakan Untuk Kepentingan Dinas

613 Unit Kendaraan Dinas Dicek, Bupati Ismet Mile Tegaskan Hanya Bisa Digunakan Untuk Kepentingan Dinas

Maret 10, 2025
Bupati Ismet Tekankan Disiplin dan Transparansi Saat Pimpin Apel Perdana Bersama Ribuan ASN dan Perangkat Desa

Bupati Ismet Mile Pastikan THR ASN Bone Bolango Cair Hari Ini, Plus TPP THR

Maret 20, 2025
Pj. Sekda Berharap DWP Bisa Memperkuat Ekonomi Keluarga

Pj. Sekda Berharap DWP Bisa Memperkuat Ekonomi Keluarga

1

Gegap Gempita Perayaan HUT Kedua IKA SMANKAB, Banyak Perlombaan Perkuat Persaudaraan

0

Milad SMP Negeri 1 Kabila Banjir Doorprize, Ada Kulkas 2 Pintu Hingga TV 50 Inch Sumbangan Rachmat Gobel

0
Merlan : Masuk ASN Tidak Mudah, Jadilah Penolong Untuk Masyarakat

Merlan : Masuk ASN Tidak Mudah, Jadilah Penolong Untuk Masyarakat

0
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Bupati Ismet Mile saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Kejari Bone Bolango Siap Kawal Penerapan Pidana Kerja Sosial

Desember 22, 2025
Bupati Ismet Mile didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Bupati Ismet Mile Nilai Pidana Kerja Sosial Perkuat Keadilan Restoratif

Desember 22, 2025
Peduli Korban Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera, Baznas Bone Bolango Galang Dana Infak dan Sedekah

Peduli Korban Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera, Baznas Bone Bolango Galang Dana Infak dan Sedekah

Desember 19, 2025
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat menyematkan pita merah kepada perwakilan personel yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Otanaha 2025 dalam rangka Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Halaman Mapolres Bone Bolango, Jumat (19/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Pengamanan Terpadu Natal dan Tahun Baru, Puluhan Personel Disiagakan

Desember 19, 2025

Recent News

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Bupati Ismet Mile saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Kejari Bone Bolango Siap Kawal Penerapan Pidana Kerja Sosial

Desember 22, 2025
Bupati Ismet Mile didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Bupati Ismet Mile Nilai Pidana Kerja Sosial Perkuat Keadilan Restoratif

Desember 22, 2025
Peduli Korban Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera, Baznas Bone Bolango Galang Dana Infak dan Sedekah

Peduli Korban Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera, Baznas Bone Bolango Galang Dana Infak dan Sedekah

Desember 19, 2025
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat menyematkan pita merah kepada perwakilan personel yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Otanaha 2025 dalam rangka Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Halaman Mapolres Bone Bolango, Jumat (19/12/2025). (F.Indra/Diskominfo)

Pengamanan Terpadu Natal dan Tahun Baru, Puluhan Personel Disiagakan

Desember 19, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Dinas Kominfo Bone Bolango .

No Result
View All Result

© 2025 Dinas Kominfo Bone Bolango .

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?