Bone Bolango, Berita – Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pemeriksaan terkait Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruko My Mart, Desa Bube, Kecamatan Suwawa.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara serta staf Seksi Datun. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pendampingan Hukum yang diberikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango terhadap proses pengadaan APE pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan kegiatan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kualitas barang yang diadakan.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan fungsi preventif dan represif dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan setiap program dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim Redaksi)














