Suwawa, Berita – Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa mencatatkan diri sebagai desa pertama di Kabupaten Bone Bolango yang menerima penyuluhan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, dan Kepala Dinas PMD Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (17/3/2026).
Dalam sambutannya Kepala Desa Boludawa, Tahir Atiki, menyambut hangat inisiatif ini. Ia mengakui bahwa pemahaman aparatur desa mengenai batasan HAM masih perlu diperdalam agar tidak terjadi kesalahan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Jujur saja, kami di pemerintah desa terkadang masih kurang paham mana yang masuk ranah hak dan mana ranah kemanusiaan. Kami tidak ingin ucapan atau tindakan kami justru menyinggung hak masyarakat,”tutur Tahir Atiki.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, Koordinator Wilayah Kerja (Korwil) Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.















