Suwawa, Berita – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 penting untuk program pembangunan Bone Bolango ke depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile yang turut didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu pada Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bone Bolango tentang Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Rabu (16/7/2025).
Bupati Ismet mengatakan dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 hari ini, menandakan telah dilaluinya satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah. Ia berharap, melalui kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD.
“Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 yang kami serahkan beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan TAPD melalui tahapan kajian yang mendalam,”katanya.
Ismet juga mengungkapkan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Bone Bolango tahun 2025 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD di antaranya, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan di angka 5,3 persen, pendapatan per kapita penduduk sebesar di atas Rp35,45 juta.
Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun pada level 3 persen, persentase penduduk miskin pada kisaran angka 14,60 persen, Indeks Pembangunan Manusia pada angka 72,66 persen dan indeks gini rasio berada pada level 0,382 persen.
Sementara itu, total rencana perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025 adalah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp993,6 miliar dari sebelumnya Rp1,013 triliun atau turun 1,91 persen.
Kemudian, belanja daerah menjadi sebesar Rp970,4 miliar dari sebelumnya sebesar Rp977,04 miliar atau turun 0,67 persen, dan pembiayaan neto menjadi sebesar Rp23,1 miliar dari sebelumnya Rp35,9 miliar atau turun 35,7 persen.
“Rencana belanja yang sudah tersedia dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama, baik antara Komisi DPRD dengan OPD maupun antara Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD,”tutup orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu. (Tim Redaksi)