Jakarta, Berita – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa menegaskan bahwa serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) antara Bawaslu RI dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Bone Bolango.
Penegsan ini diutarakan Sekda Iwan Mustapa mewakili Pemerintah Kabupaten Bone Bolango pada kegiatan serah terima sertifikat hibah BMN dan BMD antara Bawaslu RI dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Bone Bolango yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bone Bolango pada tanggal 24 Oktober 2025.
Serah terima tersebut dilakukan secara resmi oleh Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, mewakili Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan diterima langsung oleh Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady.
Di saat yang sama, Bawaslu RI menghibahkan juga aset BMN berupa tanah bersertifikat yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga menghibahkan kembali aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan yang saat ini digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

Usai serah terima, Sekda Iwan Mustapa berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi pengawasan Pemilu di wilayah Bone Bolango.
“Serah terima sertifikat hibah BMN dan BMD ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango,”harap Iwan Mustapa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu RI dalam proses hibah aset ini.“Sinergi ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di daerah,”tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Bone Bolango, Arkan Karim. Ia mengungkapkan bahwa hibah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja kelembagaan.
“Dengan adanya hibah ini, kami akan lebih leluasa dalam mengelola aset serta memperkuat dukungan administratif dan operasional Bawaslu di daerah. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam mendukung tugas pengawasan,”ungkap Arkan. (Tim Redaksi)
 
			 
		    
 
							











