Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Bone Bolango, Senin (3/11/2025).
Bupati Bone Bolango Ismet Mile hadir langsung dalam sidang tersebut, didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa. Bupati Ismet menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah fluktuasi dan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan alokasi dana transfer pusat yang terus berfluktuasi dan serba terbatas, maka kemandirian untuk terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pilihan yang harus diperkuat,”tegas Bupati Ismet.
Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya perubahan paradigma pengelolaan keuangan daerah, dari orientasi belanja ke orientasi pendapatan.
“Sudah saatnya kita mengubah mainstream kerja dari mainstream belanja ke mainstream pendapatan. Penyusunan rencana kerja dan anggaran ke depan tidak boleh hanya fokus pada belanja, tetapi juga harus memperhatikan strategi peningkatan pendapatan, khususnya kontribusi terhadap PAD,”tekannya.
Dirinya menyebut penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi tonggak penting dalam rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2026. (Tim Redaksi)
			
		    
							











