Jakarta, Berita – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile didampingi tim hukum Pemerintah Kabupaten melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jumat (10/10/2025).
Bupati Ismet Mile mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan surat resmi permohonan kejelasan legalitas terkait Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang dimiliki masyarakat Desa Owata. Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan memperjuangkan kepastian hukum atas status lahan masyarakat Desa Owata yang terdampak pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Gorontalo.
“Meski tidak sempat bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN, kami tetap menyampaikan langsung surat permohonan kepada Kementerian ATR/BPN untuk meminta kejelasan status hukum lahan warga Owata. Ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian atas hak mereka dan tidak dirugikan oleh proses pembangunan bendungan,”katanya.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak, khususnya mereka yang hingga kini belum menerima ganti rugi atas lahan yang masuk dalam area pembangunan Bendungan Bulango Ulu.
Menurut Ismet, masyarakat di kawasan tersebut yang sebagian besar merupakan eks transmigran hingga saat ini masih belum memperoleh kejelasan dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T), karena SKPT yang mereka miliki belum diakui sebagai dasar hukum kepemilikan tanah.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena proses pembangunan bendungan terus berjalan dan bahkan sudah hampir rampung. Karena ini proyek strategis nasional, maka pemerintah juga harus menyelesaikan permasalahan sosial yang timbul akibat pembangunan,”tegasnya.
Ismet juga meminta kepada asisten pribadi Menteri ATR/BPN RI agar dapat dijadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri, guna membahas lebih detail persoalan lahan masyarakat Desa Owata dan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Dirinya mengungkapkan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam melindungi hak rakyat. Ismet menilai, keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Saya akan terus memperjuangkan hak rakyat Desa Owata. Pembangunan memang penting, tapi rakyat tidak boleh menjadi korban. Kita ingin ada kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Bupati Ismet Mile berharap, langkah hukum yang sedang diupayakan di tingkat pusat dapat menghasilkan kejelasan bagi masyarakat Owata, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan.
“Kita mendukung pembangunan nasional, tapi kita juga harus memastikan rakyat tidak kehilangan haknya. Pembangunan harus membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,”tandasnya. (Tim Redaksi)