Tilongkabila, Berita – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli berharap dengan dilantiknya kepengurusuan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) di 18 kecamatan, ini bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk stop Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Tidak hanya buang hajat, tetapi juga buang pampers anak, karena di situ kotoran. Sebab, buang air besar sembarangan atau buang pampers anak sembarangan dapat menyebabkan kontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air.
Hal ini diutarakan Bupati Merlan S. Uloli saat memberikan sambutan dan arahan pada pelantikan dan pengukuhan FKKS di 18 kecamatan se-Kabupaten Bone Bolango, di Gedung BPSDM Provinsi Gorontalo, Rabu (18/9/2024).
“Bagi masyarakat yang masih buang air besar sembarangan apalagi buang pampers anak disembarangan tempat yang diletakan sekalian dengan sampah dibuang pinggiran jalan yang kosong-kosong, agar perilaku seperti ini tolong diubah. Sebab perilaku ini bisa menyebabkan berbagai macam penyakit,”tegas Merlan.
Lalu bagaimana dengan sudah memiliki jamban sementara kebiasaan mereka yang merasa risih duduk di jamban untuk buang air besar. Maka, inilah tugas kita semua, tugas FKKS untuk memberikan edukasi dan sosialisasi untuk pentingnya menyadarkan mereka agar memanfaatkan jamban tempat buang air besar, bukan disembarangan tempat.
“Bagi mereka yang penerima PKH, penerima BLT, mungkin ada sanksi. Kalau masih buang air sembarangan kita akan coret dari berbagai program tersebut, karena tidak mendukung program pemerintah, yaitu stop buang air besar sembarangan,”tegas Merlan.
Ia pun mengungkapkan tahun 2024 ini, Kabupaten Bone Bolango beroleh bantuan jamban gratis dari Balai Pengembangan Prasarana Wilayah (BPPW) Provinsi Gorontalo.
”Jadi tahun ini kita mendapatkan bantuan jamban gratis dari BPPW Provinsi Gorontalo. Beliau pak Norman Wartabone, selaku Kepala BPPW Provinsi Gorontalo yang kasih ke Bone Bolango, karena di daerah kita masih banyak jamban putar-putar dan masih banyak warga buang air besar sembarangan,”pungkas Bupati Merlan Uloli. (Tim Redaksi)