Suwawa, Berita – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan komitmennya mendorong percepatan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, sebagai solusi atas isolasi yang telah berlangsung puluhan tahun.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pinogu yang disampaikan melalui delegasi resmi beberapa waktu lalu. Aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi keterisolasian wilayah akibat status kawasan hutan yang membelenggu mobilitas warga dan menghambat pembangunan infrastruktur sejak lama.
Menurut Ahmad Heryawan, masyarakat Pinogu telah mendiami wilayah tersebut selama puluhan tahun dan telah menjadi bagian dari Bone Bolango. Karena itu, penataan kawasan hutan harus dilakukan secara bijak, adil, dan tidak merugikan masyarakat yang sejak lama hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.
“Kita setuju penataan kawasan hutan, tapi penataannya harus arif dan menguntungkan masyarakat,” ujar Ahmad Heryawan bersama Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI saat berkunjung ke Kabupaten Bone Bolango dalam rangka menindaklanjuti persoalan peningkatan akses jalan di Kecamatan Pinogu yang diterima langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile di Ruang Rapat Bupati, Kamis (27/11/2025).
Selain persoalan status kawasan, ia menegaskan bahwa ketiadaan akses jalan yang mendukung penghubung antara Kecamatan Pinogu dan pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango menjadi sumber isolasi paling serius. Ia menilai jalan merupakan syarat mutlak untuk memperlancar pergerakan manusia, barang, serta membuka akses ekonomi dan layanan dasar bagi warga.
“Kalau tidak ada jalan, bagaimana mungkin pergerakan barang dan orang bisa lancar,”tegas Aher sapaan akrabnya.
Aher menjelaskan, hambatan utama pembangunan jalan selama ini berada pada dua aspek besar: aturan kawasan hutan dan keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya keterlibatan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional (BPJN) untuk menuntaskan pembangunan akses strategis ini.
“Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan BPJN, disepakati bahwa jalan menuju Pinogu akan dipertahankan sebagai jalan non-status, sehingga fleksibel untuk dibangun sambil menunggu proses penetapan status kawasan. BPJN juga meminta agar segera diselesaikan Dokumen Engineering Design (DED) yang anggarannya sudah tersedia. Setelah DED tuntas, dokumen lainnya menyusul dan anggaran bisa turun,”jelasnya.
Aher menyebut bahwa pembangunan jalan sepanjang sekitar 70 kilometer, gabungan dari ruas 42 km dan 31 km memiliki peluang besar direalisasikan mulai 2026–2027. Ia menyebut sinyal positif dari BPJN menunjukkan bahwa pembangunan ini tidak menghadapi hambatan berarti dari sisi teknis maupun anggaran di APBN.
“Anggaran sebesar itu bagi APBN bukan kategori besar. Nanti setelah jalan terbangun, barulah statusnya akan ditentukan apakah menjadi jalan kabupaten, provinsi, atau nasional. Yang terpenting, masyarakat Pinogu segera terbebas dari keterisolasian dan dapat menikmati mobilitas yang lebih baik. Kalau jalan sudah ada, masyarakat akan gembira karena pergerakan akan semakin lancar,” kata mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Aher menekankan bahwa pembangunan jalan Pinogu tidak hanya soal konektivitas, tetapi juga menyangkut masa depan ketahanan pangan dan kesejahteraan. Dengan kondisi lahan yang masih subur dan belum terjamah, kawasan tersebut memiliki potensi pertanian dan kehutanan yang besar.
“Tapi semua itu baru bisa menjadi nilai ekonomi jika ada jalan. Jalan adalah urat nadi kesejahteraan,”tandasnya. (Tim Redaksi)












