Suwawa, Berita – Potensi panas bumi Suwawa, Bone Bolango, disiapkan untuk ditawarkan kepada badan usaha oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Tim Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM yang dipimpin Inspektur Ahli Muda Panas Bumi, Joni Rahmatsyah dengan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Sekda Iwan Mustapa menjelaskan, WKP Suwawa telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah kerja panas bumi nasional melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 0025 K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009.
Namun, ia membeberkan wilayah kerja ini masih termasuk dalam daftar 15 WKP yang belum memiliki badan usaha pengembang. Menurutnya, penawaran kepada investor menjadi tahapan penting untuk membuka jalan bagi pengembangan potensi tersebut hingga berpeluang menghasilkan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
“Dalam pertemuan ini, Kementerian ESDM mengharapkan dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah untuk mengawal proses pengembangan, mulai dari tahapan persiapan hingga kemungkinan beroperasinya PLTP. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar rencana pengembangan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat,” jelas Sekda.
Iwan Mustapa menyatakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyambut baik rencana pengembangan panas bumi Suwawa. Pemerintah daerah melihat potensi tersebut bukan hanya dari sisi penyediaan energi, tetapi juga dari peluang ekonomi yang dapat tumbuh apabila pengembangannya terlaksana.
Menurut Iwan, pengembangan panas bumi diharapkan dapat membuka lapangan kerja, mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah pada masa mendatang. Meski demikian, manfaat tersebut bergantung pada proses pengembangan yang layak, penerimaan masyarakat, dan pelaksanaan investasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penawaran WKP Suwawa akan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Prosesnya akan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kelayakan sumber daya, kesesuaian tata guna lahan dan tata ruang, penerimaan sosial, serta minat investor,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian ESDM berencana menggelar sosialisasi dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Sosialisasi diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan rencana pengembangan sekaligus membangun pemahaman dan menjaring masukan dari pihak-pihak yang terdampak.
“Tahapan ini menjadi penting karena pengembangan energi panas bumi tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya dan minat investor. Kesesuaian tata ruang, kesiapan wilayah, serta penerimaan masyarakat juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan secara terukur dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kabupaten siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dalam mengawal rencana tersebut. Harapannya, potensi panas bumi Suwawa dapat dikembangkan secara bertanggung jawab dan memberi kontribusi bagi kebutuhan energi sekaligus pembangunan ekonomi daerah. (Tim Redaksi)














