Bone Bolango, Berita – Kejaksaan Negeri Bone Bolango menghadirkan 14 layanan terpadu melalui program Bakti Jaksa untuk Masyarakat, mulai dari pelayanan hukum hingga kesehatan gratis, 5 November 2026 mendatang di Centerpoint Bone Bolango.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menjelaskan bahwa Bakti Jaksa untuk Masyarakat merupakan wujud pengabdian kejaksaan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pelayanan hukum harus mampu menjangkau warga secara langsung, memberikan pemahaman hukum, sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian persoalan administrasi dan sosial melalui koordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi penting karena kebutuhan masyarakat tidak selalu berhenti pada persoalan hukum. Ada dokumen kependudukan yang perlu dituntaskan, aset yang membutuhkan kepastian hukum, pekerja yang memerlukan perlindungan, hingga keluarga yang membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan pokok.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bone Bolango menghadirkan beragam layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di bidang hukum, warga dapat memanfaatkan stand konsultasi dan edukasi hukum, pelayanan pengambilan barang bukti perkara tilang, serta kampanye antikorupsi untuk memperkuat kesadaran tentang integritas dan pencegahan korupsi.
Sementara itu, kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat mendapat perhatian melalui pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi kesehatan jiwa gratis, donor darah, serta stand promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rangkaian layanan ini dirancang agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap pelayanan dasar dan peluang penguatan ekonomi dalam satu kegiatan terpadu.
Di sisi administrasi keluarga, Kejari Bone Bolango menghadirkan program JAKSA SAKTI atau Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif. Melalui program ini, dilakukan penyerahan buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan yang telah menjalani isbat nikah.
Program tersebut membantu pasangan memperoleh kepastian administrasi perkawinan dan dokumen kependudukan. Kelengkapan dokumen ini penting agar keluarga dapat mengakses berbagai layanan publik dan memenuhi hak-hak administratifnya.
Perhatian terhadap kelompok rentan juga diwujudkan melalui program JAKSA AYU atau Urus Identitas, Dampingi Perwalian, Kawal Pendidikan Anak Yatim Piatu. Dalam program ini, Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan kepada anak-anak yatim piatu yang telah menjalani sidang perwalian.
Pemenuhan identitas anak menjadi bagian penting dari perlindungan hak mereka. Melalui kolaborasi tersebut, aspek administrasi, perwalian, dan keberlanjutan pendidikan anak diharapkan memperoleh perhatian yang lebih terarah.
Tak hanya menyentuh kebutuhan warga, Bakti Jaksa untuk Masyarakat juga membawa agenda strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait kepastian hukum dan pemanfaatan aset.
Melalui program JAKSA KOSTAN atau Jaksa Kolaborasi Sertifikat Aset Tanah, dilakukan penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari penertiban administrasi sekaligus upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah.
Penataan aset juga diperkuat melalui program JADAS atau Jaksa Peduli Aset, berupa penyerahan kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah yang tidak sesuai peruntukannya.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan aset pemerintah digunakan sesuai ketentuan dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, pengamanan aset bukan semata urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk kepentingan publik.
Di bidang pertanahan, program JAPRI atau Jaksa Percepat Sertifikat Rumah Ibadah turut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. Legalitas tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah sekaligus mengurangi potensi sengketa pada masa mendatang.
Sementara itu, melalui program JPP atau Jaksa Pelindung Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada desa terbaik dalam kepatuhan ketenagakerjaan. Apresiasi ini diharapkan mendorong semakin luasnya kesadaran pemerintah desa dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Feddy menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif. Dengan mempertemukan berbagai layanan dalam satu forum, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, mengakses bantuan, dan menyelesaikan kebutuhan administratif tanpa harus mendatangi banyak tempat secara terpisah.
“Melalui Forum Kolaborasi Pelayanan Hukum Keliling, Kejari Bone Bolango ingin membangun pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan humanis, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hukum dan pentingnya tertib administrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pelayanan sesaat. Keberlanjutan kolaborasi dan tindak lanjut atas kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting agar manfaat kegiatan dapat dirasakan dalam jangka panjang. (Tim Redaksi)













