Manado, Berita – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan keterbatasan fiskal bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan, melainkan tantangan bagi aparat desa untuk memperkuat tata kelola keuangan, menggali pendapatan asli desa, dan mengelola aset secara lebih cermat.
Pesan itu disampaikan Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).
Iwan Mustapa mengingatkan, perubahan kebijakan anggaran nasional membuat pemerintah desa harus semakin siap menghadapi ruang fiskal yang terbatas. Ia memaparkan, dana desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp127 miliar turun menjadi Rp117 miliar pada 2025. Pada 2026, alokasinya kembali menyusut menjadi sekitar Rp43 miliar. Untuk 2027, anggaran tersebut diperkirakan naik sedikit menjadi Rp47 miliar.
Menurutnya, perubahan itu harus dihadapi sebagai tantangan yang menuntut kreativitas dan inovasi, bukan alasan untuk berhenti menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
“Jangan kurangi layanan kita terhadap rakyat, terhadap masyarakat, hanya karena anggaran berkurang. Berapa pun anggaran yang ada, tugas dan tanggung jawab kita adalah melayani kepentingan masyarakat,” tegas Iwan.
Ia menjelaskan, dinamika anggaran tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian terhadap prioritas nasional, termasuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Iwan menyebut, dari 165 desa di Bone Bolango, sebanyak 48 desa telah dinyatakan siap dari sisi ketersediaan lahan. Sementara itu, 27 unit gerai telah terbangun, dengan 17 di antaranya disebut telah tuntas secara fisik dan tinggal menunggu pasokan produk.
Ia menegaskan, program nasional perlu didukung dan dilaksanakan sesuai arah kebijakan, tetapi pemerintah desa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Kalau ada kebijakan yang menuntut Bapak dan Ibu di desa harus berusaha lebih keras lagi, maka itulah tantangan yang harus dihadapi,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, peningkatan pendapatan asli desa menjadi pekerjaan penting. Pengelola keuangan dan aset desa dituntut memahami regulasi, memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan, serta memanfaatkan potensi desa secara bertanggung jawab.
Iwan juga menyoroti perubahan personel di tingkat desa, termasuk hadirnya pejabat kepala desa yang baru. Perubahan itu perlu diikuti penyamaan pemahaman agar pengelolaan keuangan dan aset tidak bergantung pada kebiasaan masing-masing, tetapi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, peningkatan kapasitas aparat desa dinilai penting untuk memperbarui pengetahuan sekaligus menyesuaikan kemampuan pengelola dengan dinamika regulasi. Dengan tata kelola yang semakin baik, anggaran yang terbatas diharapkan tetap dapat digunakan secara efektif untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
“Ini menuntut kita terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing,” tutup Iwan. (Tim Redaksi)














