Bone Bolango, Berita – Kabupaten Bone Bolango masuk dalam jajaran 23 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang menjalani audit surveillance ISO/IEC 27001 secara nasional. Proses ini menjadi bagian dari penilaian terhadap konsistensi penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.
Audit dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango, Selasa (6/10/2026), dengan melibatkan Tim Audit PT TSI (Tim Sertifikasi Internasional) bersama Tim PIAK Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kedatangan tim audit diterima langsung Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango Oktavianus SW. Rahman, didampingi Sekretaris Dinas Budiyanto Sahabu, Kepala Bidang PIAK Dudiyanto Pakaya, jajaran Dukcapil, serta tim Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo.
Tim audit terdiri dari Auditor Eksternal TSI Rakean Bagus dan M. Riki Darmayuda dari Tim SDMTIK Ditjen Dukcapil. Mereka melakukan penilaian terhadap penerapan sistem keamanan informasi, mulai dari kebijakan dan prosedur, pengelolaan risiko, keamanan teknologi informasi hingga kontrol keamanan dalam pengelolaan data kependudukan.
Oktavianus menyambut baik pelaksanaan surveillance tersebut. Menurutnya, audit menjadi ruang untuk melihat kembali konsistensi sistem yang telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan penguatan.
“Kami menyambut baik proses surveillance ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan apa yang sudah berjalan tetap konsisten dan bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Oktavianus, digitalisasi administrasi kependudukan tidak cukup hanya menghadirkan layanan yang lebih praktis. Perubahan tersebut harus dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan informasi, mengelola risiko dan memastikan data masyarakat ditangani secara bertanggung jawab.
“Hasil surveillance selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi kami. Catatan dan rekomendasi dari proses audit akan digunakan untuk memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan masuknya daerah ini dalam pelaksanaan surveillance bersama 22 kabupaten/kota lainnya menjadi bagian dari upaya menjaga standar pengelolaan informasi di tengah semakin luasnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. (Tim Redaksi)













