Kota Gorontalo, Berita – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi pijakan setiap program pembangunan agar pemanfaatan ruang, anggaran dan arah pembangunan daerah berjalan dalam satu garis yang jelas.
Hal itu ditegaskan Ismet Mile didampingi Wabup Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Faisal Yunus dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).
Bupati Ismet Mile meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan RDTR sebagai salah satu pemeriksaan awal ketika mengusulkan program pembangunan. Setiap rencana perlu dilihat kesesuaiannya dengan tata ruang sebelum masuk pada tahap pelaksanaan.
“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegasnya.
Menurut Ismet, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang bukan hanya berdampak pada arah pembangunan, tetapi juga dapat menyeret pemerintah maupun pihak terkait ke persoalan hukum. Karena itu, tata ruang harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Perhatian khusus diberikan Ismet terhadap lahan pertanian yang mulai berubah fungsi di sejumlah kawasan. Ia menyoroti lahan di sepanjang jalan yang mulai dimanfaatkan untuk perumahan, gudang dan kegiatan nonpertanian lainnya.
“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tetap membutuhkan ruang baru, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kawasan yang memiliki fungsi strategis, terutama lahan pertanian yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
Ismet menilai pembahasan RDTR menjadi semakin penting menjelang penyusunan APBD 2027. Ia meminta arah pembangunan dan pengalokasian anggaran tahun depan tidak terlepas dari perencanaan tata ruang yang sedang disusun.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada dua sasaran utama, yakni menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” ujarnya.
Ismet berharap jajaran OPD memperoleh pemahaman yang lebih konkret mengenai penerapan RDTR. Kehadiran para pakar dalam pembahasan itu diharapkan mampu memperjelas bagaimana dokumen tata ruang diterapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan pemahaman yang sama, RDTR diharapkan mampu menjadi pengaman arah pembangunan Bone Bolango sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum pembangunan 2027 dijalankan,” tandasnya. (Tim Redaksi)













