Tilongkabila, Berita – Puluhan tahun mengabdi di pemerintahan akhirnya mengantarkan Yusbar Ismail pada masa purna tugas. Perjalanan kedinasannya menjadi bagian dari jejak panjang pengabdian yang ia berikan, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Bone Bolango.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yusbar bersama sejumlah ASN lainnya yang memasuki masa purna tugas. Apresiasi itu disampaikan Iwan saat menjadi pembina apel kerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Lapangan Alun-Alun, Senin (21/9/2026).
“Pemerintah Kabupaten, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa,” ujar Iwan.
Perjalanan Yusbar dalam birokrasi tidak berlangsung singkat. Sebelum melanjutkan pengabdiannya di Bone Bolango, ia lebih dulu menjalani karier di tingkat provinsi. Setelah bergabung di Bone Bolango, sejumlah tanggung jawab strategis dipercayakan kepadanya.
Yusbar pernah dipercaya menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Perjalanan itu kemudian berlanjut hingga dirinya menduduki jabatan sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Rentang perjalanan tersebut menjadi bagian dari pengalaman panjang Yusbar dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Dari urusan pangan dan pertanian hingga sektor ekonomi pembangunan, pengabdiannya bersentuhan dengan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Bagi Iwan, masa purna tugas tidak semestinya dimaknai sebagai berhentinya seseorang dari ruang pengabdian. Berakhirnya masa kedinasan hanya menandai berakhirnya tugas sebagai aparatur, sementara pengalaman dan kontribusi tetap dapat diberikan di tengah masyarakat.
“Insyaallah selanjutnya akan tetap bersama masyarakat di Bone Bolango, mengabdi dalam ruang yang lain,” kata Iwan.
Apresiasi yang sama juga diberikan kepada ASN lainnya yang memasuki masa purna tugas, termasuk mereka yang telah mengabdikan diri selama lebih dari dua dekade. Iwan juga menyampaikan penghargaan kepada aparatur yang menerima kenaikan pangkat serta Satya Lencana atas masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun.
Ia meminta perangkat kepegawaian memastikan ASN yang telah memenuhi persyaratan namun belum menerima Satya Lencana segera diusulkan. Menurut Iwan, penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengakuan atas perjalanan panjang seorang aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Ini menjadi bagian bukti pengabdian kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Tim Redaksi)














