Suwawa, Berita – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone Bolango di awal 2026 masih jauh dari kata aman. Hingga Maret, realisasi baru menyentuh 21,75 persen, angka yang langsung “menyentil” jajaran pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat, lebih agresif, dan lebih inovatif, terutama lewat dorongan digitalisasi transaksi daerah.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa menegaskan, pemerintah daerah tak ini berjalan biasa saja. Ia menuturkan, optimalisasi PAD kini dipacu dengan strategi yang lebih tajam dan terukur.
“Data hingga 31 Maret 2026 memperlihatkan, dari target Rp51,69 miliar, realisasi baru mencapai Rp11,24 miliar. Pajak daerah memang menunjukkan tren positif, namun belum cukup untuk menutup gap yang masih lebar. Sementara itu, sektor retribusi justru menjadi titik paling rapuh, dengan capaian rendah dan bahkan nihil di sejumlah OPD,”tegas Iwan Mustapa pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/4/2026),
Kondisi ini tak ditutup-tutupi. Evaluasi tajam langsung diarahkan pada OPD yang belum maksimal, sekaligus mendorong perubahan pendekatan dalam penarikan retribusi. Pemerintah menilai, pola lama tak lagi cukup untuk mendongkrak pendapatan.
Sebagai jawaban, Iwan membeberkan strategi “gas penuh” pun disiapkan. Intensifikasi pajak dilakukan lewat pembaruan basis data dan penagihan aktif terhadap tunggakan. Di saat yang sama, pengawasan di lapangan diperketat untuk menutup celah kebocoran.
Digitalisasi menjadi senjata utama. Sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS, e-billing, hingga e-retribusi didorong masif untuk memastikan setiap rupiah pendapatan tercatat dan transparan. Langkah ini sekaligus menandai percepatan transformasi keuangan daerah menuju sistem yang lebih modern dan akuntabel.
Tak berhenti di situ, dia juga mengatakan pemerintah mulai memburu sumber-sumber PAD baru. Sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga jasa lingkungan dilirik sebagai ladang potensial yang belum tergarap maksimal. Di sisi lain, aset-aset daerah yang selama ini menganggur akan dioptimalkan agar tak lagi menjadi beban, melainkan sumber pendapatan.
Langkah pembenahan juga menyasar regulasi. Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) dipercepat, dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak agar kepatuhan semakin meningkat.
Dengan kombinasi evaluasi keras dan strategi agresif ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya: PAD tak boleh stagnan. Digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi menjadi kunci untuk mengejar target, sekaligus memastikan keuangan daerah benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Redaksi)














