Suwawa Timur, Berita – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango melakukan kunjungan ke salah satu kecamatan penghasil emas di wilayah itu, yakni Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (10/12/2025).
Kunjungan ini selain untuk menghadiri kegiatan Temu Majelis Taklim di wilayah kecamatan tersebut, juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kewajiban zakat ke masyarakat di wilayah yang memiliki potensi ekonomi signifikan dari pertambangan emas.
“Alhamdulillah kami melakukan temu majelis taklim se Kecamatan Suwawa Timur yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Bone Bolango, Camat Suwawa Timur, para Penyuluh, Penghulu, Kepala KUA, Kepala Kepala Desa dan seluruh majelis taklim di wilayah tersebut,”kata Ketua Baznas Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya.

Faisal mengungkapkan dalam pertemuan itu, Baznas Bone Bolango bekerja sama dengan KUA menyalurkan dan memberikan bantuan paket Sembako kepada masyarakat penerima manfaat yang merupakan perwakilan setiap desa.”Di sana ada 9 desa, setiap desa ada 2 orang perwakilan, sehingga bantuan sembako yang kita berikan ada 18 paket,”ungkap dia.
Di saat yang sama, kata Faisal, pihaknya juga menyampaikan pemaparan terkait edukasi tentang kewajiban zakat, apalagi wilayah tersebut dikenal sebagai kecamatan yang moyaritas penduduknya adalah penambang emas.
Olehnya itu, dalam edukasi tersebut Faisal turut menyampaikan pesan Allah dalam surah At-Taubah ayat 34 dan 35 yang menyatakan “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih”.
“Ingatlah pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka. Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.

“Intinya lewat edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat atas kewajiban dalam berzakat. Semoga zakat ini tidak saja berasal dari ASN, tetapi juga dari sektor lain seperti pertanian, peternakan, perdagangan, termasuk dari hasil tambang berupa emas, perak dan logam mulia lainnya. Khususnya yang ada di Suwawa Timur,”ujar Faisal.
Di akhir penyampaiannya, kata Faisal, dirinya juga sampaikan bahwa kepala-kepala desa yang ada di Suwawa Timur sudah resmi menjadi Penaseha Unit Pengumpul Zakat (UPZ).”Jadi kepala desa itu sudah sah menjadi amil zakat, kita semua menjadi Da’i sehingga tidak perlu ragu-ragu lagi untuk memungut zakat, apalagi sudah dekat Ramadan,”tutup Faisal. (Tim Redaksi)














