Tilongkabila, Berita – Pada hari Jumat, 28 November 2025 pukul 09.00 WITA, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menghadiri Rapat Evaluasi sekaligus Mediasi terkait proses Pengsertifikasian Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini berlangsung di Naffil Cafe & Resto, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Bone Bolango dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., beserta staf pada Seksi Datun.
Rapat tersebut mempertemukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bone Bolango dalam rangka melakukan evaluasi perkembangan pengsertifikasian aset tanah daerah serta membahas langkah–langkah penyelesaian terhadap sejumlah kendala administratif maupun teknis yang masih ditemukan.
Melalui pertemuan ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum dan dukungan yuridis guna memastikan proses penataan dan penertiban aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan kepastian hukum atas seluruh aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan penyelesaian pengsertifikasian aset serta meningkatkan tertib administrasi aset daerah demi optimalisasi pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.














