Suwawa, Berita – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Menurutnya, proses penyusunan APBD 2026 merupakan wujud nyata kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berkualitas.
“Ini semua adalah berkat kerja bersama yang terbangun selama ini. Alhamdulillah, rancangan perda yang kami serahkan beberapa waktu lalu hari ini telah menghasilkan keputusan yang matang,”ujar Bupati Ismet Mile didampingi Sekda Iwan Mustapa saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Jumat (28/11/2025).
Bupati Ismet juga menekankan bahwa rekomendasi dari DPRD merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melalui tahapan kajian mendalam. Ia menilai dinamika yang terjadi dalam berbagai rapat pembahasan APBD 2026 merupakan proses demokrasi yang sehat.
“Rapat-rapat berjalan sangat dinamis dengan berbagai pendapat dan argumentasi, namun tetap berada dalam suasana demokratis demi menghasilkan keputusan yang berkualitas. Bagi kami, ini menunjukkan kepedulian bersama untuk kemajuan Bone Bolango,”tekannya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, di mana persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah harus ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Setelah itu, rancangan perda disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja. Hasil evaluasi kemudian disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama TAPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita optimis seluruh tahapan ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,”katanya.
Ismet Mile juga menyinggung tantangan fiskal daerah yang mengharuskan pemerintah melakukan pengendalian belanja secara lebih efisien dan efektif di tahun anggaran 2026. Ia mengungkapkan bahwa seluruh belanja, baik operasional maupun modal, harus diarahkan pada penghematan yang ketat tanpa mengabaikan mandatory spending dan standar pelayanan minimal.
Bupati juga mendorong percepatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut perlunya perubahan paradigma kerja pemerintah daerah dari “mainstream belanja” menuju “mainstream pendapatan”.
“Peningkatan PAD harus menjadi nafas dan gerak kita bersama ke depan. Perencanaan anggaran tidak boleh lagi hanya berfokus pada belanja, tetapi juga pada kontribusi pendapatan, terutama dalam pencapaian PAD,”tutupnya. (Nurma/Novi/Magang/Tim Redaksi)














