Suwawa, Berita – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong buka suara terkait persoalan belum diterimanya gaji Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa di Kabupaten Bone Bolango.
Ia menegaskan bahwa gaji Kades dan Aparat Desa segera akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 H ini. Diakuinya bahwa keterlambatan pembayaran kemarin, karena terkendala belum selesainya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk diketahui bahwa prosedur untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) itu lewat harmonisasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo. Setelah dari Kanwil Kemenkum, itu difasilitasi provinsi. Selanjutnya, dikembalikan ke daerah untuk diberikan nomor, nama, tanggal.
”Nah, setelah Perbup terbit, maka pencairan ADD itu bisa dilaksanakan,”tegas Nixon Adolong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji aparat desa selama 3 bulan itu, karena memang prosedur pembuatan produk hukum daerah, itu berubah lewat harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum, tidak seperti tahun kemarin.”Tahun kemarin Perbup tidak harus begitu, itu langsung ke Bupati,”jelas Nixon.
Selain itu, juga rincian ADD agak berubah signifikan karena adanya efisiensi anggaran, sehingga posisi itu berubah yang berimbas di ADD.”Tapi minggu depan, Insya Allah sebelum lebaran, gaji seluruh aparat desa ini akan segera dibayarkan, karena posisi sekarang sudah di dalam tahap fasilitasi,”pungkas dia. (Tim Redaksi)